Catat..!!! Lengkapi Syarat Ini, BLT Rp3,5 Juta Baru Bisa Masuk ke Rekening

- 4 Januari 2021, 13:33 WIB
Cek BSU PTK Non PNS di info.gtk.kemdikbud.go.id, Cara Dapat BLT Subsidi Upah Rp1,8 Juta
Cek BSU PTK Non PNS di info.gtk.kemdikbud.go.id, Cara Dapat BLT Subsidi Upah Rp1,8 Juta /WARTA PONTIANAK/

- Masyarakat yang tidak memiliki KTP ataupun NIK tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP terlebih dahulu.

Baca Juga: BLT Ketenagakerjaan Tahap 2 Sudah Cair, Cek Rekeningmu Sekarang!

Proses Verifikasi dan Validasi. Nantinya, pihak aparat Desa dan Kelurahan akan menyampaikan ke Bupati/Walikota melalui Camat.

Kemudian hasil verifikasi dan validasi akan dilaporkan ke Kementerian Sosial melalui Gubernur.

Jika penerima sudah terdaftar dalam DTKS, maka pihak Kemensos akan melakukan penyaringan dan validasi.

Baca Juga: Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Bisa Mencairkan Bantuan, Ini Penyebabnya

Peserta yang lolos, nantinya akan mendapat BLT KPM PKH sebesar Rp3,5 juta.

Untuk mengetahui Anda Bansos KPM PKH sebesar Rp3,5 juta, dapat di cek dengan login ke laman dtks.kemensos.go.id.

Hanya KPM PKH yang lolos graduasi dan terdaftar sebagai peserta (Program Kewirausahaan Sosial) ProKUS yang akan menerima bantuan sebesar Rp3,5 juta/KPM.

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Belum Lolos, Cek Dulu Syarat dan Caranya Disini

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x