Mau Ambil BST Total Rp1,2 Juta di Kantor Pos, Simak Cara Mudah Cairkan Bantuan di Sini

- 17 Januari 2021, 22:21 WIB
Ilustrasi Bantuan Sosial Tunai (BST) total Rp1,2 juta yang bisa diambil penerima di Kantor Pos
Ilustrasi Bantuan Sosial Tunai (BST) total Rp1,2 juta yang bisa diambil penerima di Kantor Pos /Emaji/Pixabay

WARTA PONTIANAK - Semenjak diluncurkan Presiden Jokowi pada Senin, 4 Januari 2021, pemberian bantuan tunai se-Indonesia sudah mulai disalurkan secara bertahap kepada masyarakat kurang mampu dan pra sejahtera terdampak Covid-19 di tahun 2021 ini.

Bantuan tunai ini akan disalurkan kepada puluhan juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 34 provinsi seluruh Indonesia.

Program bantuan tunai se-Indonesia terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan selama rentang waktu tiga bulan, program sembako yang disalurkan setiap bulannya selama empat bulan dan program Bantuan Sosial Tunai (BST).

Baca Juga: Pemegang KIS Bisa Dapat BST Rp300 Ribu, Simak Cara Cairkan Bansos di Sini

Penyaluran program bantuan tunai di 2021 ini, akan dilakukan oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau Bank BUMN dan Kantor Pos Indonesia.

Adapun ke empat Bank BUMN yang ditunjuk untuk menyalurkan bantuan tunai adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Tabungan Negara (BTN).

Sementara, bantuan berupa BST Rp300 ribu per bulan di tahun 2021 akan disalurkan melalui Kantor Pos. BST Rp300 ribu setiap bulannya ini, akan diterima oleh penerima bantuan selama empat bulan, yakni bulan Januari, Februari, Maret dan April dan jika diakumulasikan total Rp1,2 juta.

Baca Juga: Cek Penerima BST Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Pemilik KIS Pasti Dapat

Bagi anda yang ingin mendapatkan BST Rp300 ribu setiap bulannya. Pastikan terlebih dahulu, bahwa nama anda terdata sebagai penerima BST Rp300 ribu di dalam database Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos), dengan cara mengakses situs dtks.kemensos.go.id.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x