Indonesia Butuh Dana Mendesak Hingga Rp76 T, Untuk Apa?

- 27 Januari 2021, 16:20 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Menteri Keuangan Sri Mulyani. /Humas Setkab

WARTA PONTIANAK – Indonesia saat ini membutuhkan anggaran mendesak sebesar Rp76,7 triliun untuk penanganan pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, ini diakibatkan tingginya jumlah positif covid-19 di Indonesia.


“Tambahan kebutuhan mendesak sebab kenaikan jumlah COVID-19, yang sudah diputuskan Presiden,” katanya dalam Raker bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu 27 Januari 2021, dilansir dari Antara.

Sri Mulyani merinci kebutuhan mendesak tersebut terdiri dari Rp14,6 triliun untuk bidang kesehatan yang meliputi insentif tenaga kesehatan penanganan pasien COVID-19 dan biaya perawatan pasien COVID-19.

Baca Juga: Sri Mulyani Anggap UU Cipta Kerja Sebagai Reformasi Fundamental Perpajakan

Kemudian juga untuk santunan kematian tenaga kesehatan serta komunikasi publik untuk penanganan kesehatan dan program vaksinasi.

Selanjutnya untuk perlindungan sosial Rp36,6 triliun meliputi tambahan program pra kerja, diskon listrik, bantuan kuota internet bagi pelajar dan pengajar, serta tambahan bansos tunai.

Berikutnya adalah dukungan UMKM dan dunia usaha Rp25,5 triliun terdiri atas subsidi bunga UMKM KUR, subsidi bunga UMKM non KUR, IJP UMKM, IJP korporasi, pembebasan rekening minimum dan abonemen listrik.

Baca Juga: Sri Mulyani: Upaya Peningkatan Kesadaran Pajak Sangat Penting

Kebijakan pendanaan untuk kegiatan mendesak tahun ini akan dipenuhi melalui refocussing atau realokasi belanja K/L termasuk TKDD yang telah dilakukan pemerintah sesuai dengan arahan Presiden.

Arahan Presiden meliputi difokuskan pada belanja non-prioritas, penyesuaian pada belanja barang dan belanja modal non- operasional yang akan diselesaikan pada Februari agar pelaksanaan pemulihan ekonomi dapat segera berjalan.

Kebijakan lainnya adalah refocussing atau realokasi belanja untuk menjaga defisit sesuai masukan dari DPR serta mengoptimalkan pembiayaan 2021.

Baca Juga: Sri Mulyani: Hadapi Tantangan Covid-19 Perlu Komunikasi Efektif dengan Masyarakat

Optimalisasi pembiayaan 2021 dilakukan melalui penggunaan Silpa PEN 2020 sesuai amanat UU APBN 2021 dan memanfaatkan sumber pembiayaan murah untuk mendukung program vaksinasi.

Sementara itu, pemerintah saat ini telah mengalokasikan anggaran untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021 sebesar Rp553,1 triliun yang fokus dalam empat bidang.

Empat bidang tersebut meliputi bidang kesehatan Rp104,7 triliun, perlindungan sosial Rp150,96 triliun, program prioritas Rp141,36 triliun, serta UMKM dan pembiayaan korporasi Rp156,06 triliun.

Baca Juga: Terima Penghargaan Perhumas 2020, Sri Mulyani: Kita Respons, Adaptasi, Kolaborasi

Sri Mulyani menuturkan alokasi anggaran untuk PEN 2021 sebesar Rp553,1 triliun berpotensi mengalami kenaikan jika insentif usaha telah dimasukkan.

Ia menjelaskan insentif usaha bidang perpajakan belum dimasukkan dalam alokasi Rp553,1 triliun karena pihaknya masih dalam proses melakukan estimasi awal yang bergantung pada Wajib Pajak (WP).

Baca Juga: Ekonomi Indonesia Kian Memburuk, Sri Mulyani: Kita harus Berhutang ke Negara Lain

“Kami tidak mencantumkan untuk insentif usaha perpajakan meski policy tetap diteruskan untuk beberapa. Nanti kami akan laporkan sebab jika kita lakukan estimasi awal tergantung WP nya,” katanya.***

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x