Sri Mulyani Minta DJP Tingkatkan Penerimaan Negara

- 4 Desember 2020, 19:45 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani /Biro Pers /Sekretariat Presiden

WARTA PONTIANAK – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mendorong Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk melakukan reformasi di berbagai bidang dalam upaya meningkatkan penerimaan negara dan kemudian menghasilkan tax ratio yang meningkat.

“Harus diakui bahwa di Indonesia, tax ratio masih termasuk rendah. Itu bukan sesuatu yang membanggakan,” kata Menkeu dalam Konferensi Nasional Perpajakan 2020 secara virtual, dalam keterangan tertulis yang diterima Warta Pontianak, Jumat 4 Desember 2020.

Menurut Menkeu, segala cara untuk bisa meningkatkan penerimaan negara dan kemudian menghasilkan tax ratio yang meningkat adalah suatu tugas yang sangat penting untuk dilaksanakan.

Baca Juga: Kemenkeu Buka-bukaan Soal Strategi Peningkatan Pajak di 2021

Penerimaan negara yang memadai dapat digunakan untuk membangun hal-hal yang sangat esensial dan penting bagi peningkatan kesejahteraan rakyat, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, bahkan di bidang pangan, pertahanan, dan keamanan.

“Upaya itu saya mintakan kepada DJP melalui berbagai hal. Reformasi di bidang organisasi, termasuk berbagai macam inovasi di bidang kantor-kantor pelayanan. Reformasi di bidang sumber daya manusia dengan meningkatkan kapasitas dan kualitas para jajaran DJP, juga investasi di bidang tata kelola, serta investasi dan reformasi di bidang sistem perpajakan atau yang sekarang kita sebut core tax," ungkap Menkeu.

Baca Juga: Sri Mulyani Izinkan Sisa Dana Penanganan Covid-19 Digunakan untuk Anggaran 2021

Ia berharap, ikhtiar yang didorong pada DJP tersebut mampu dilaksanakan dalam tugas konstitusi yang penting yaitu mengumpulkan penerimaan negara secara cukup tinggi untuk memenuhi kebutuhan pembangunan.***

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: Kemenkeu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x