Jokowi, meminta agar jajarannya memastikan bahwa bantuan disalurkan dengan tepat sasaran. Jika diperlukan perbaikan data, maka pemerintah daerah juga harus dilibatkan.
Kemudian, Jokowi menegaskan agar tidak ada potongan-potongan bentuk apapun dalam pemberian bansos 2021. Sebagai langkah antisipasi, nantinya bansos tersebut dikirimkan langsung ke rekening penerima manfaat.
“Jadi proses digitalisasi data bansos yang diintegrasikan dengan banking system, saya kira itu yang kita inginkan,” kata Jokowi.
Jokowi juga, menginginkan masyarakat memanfaatkan bansos yang diberikan pemerintah untuk membeli kebutuhan pokok dan hal yang lebih berguna lainnya, daripada untuk membeli rokok.
Baca Juga: Bansos BST Rp300 Ribu Bisa Cair ke Warga yang Tak Punya Kis, Mau Tahu Caranya? Simak Panduan Berikut
Sementara, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy juga menyampaikan hal serupa di Kantor Presiden Jakarta, Selasa 29 Desember 2020 lalu
"Bapak presiden tadi sudah wanti-wanti untuk tidak digunakan membeli rokok. Sekali lagi jadi bantuan ini tidak boleh sama sekali untuk digunakan membeli rokok sesuai dengan arahan dari bapak presiden," tegas Muhadjir Effendy.
Sedangkan, juru bicara Kemensos Adhy Karyono mengatakan, bahwa bansos BST Rp300 ribu akan disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Penerima BST adalah di luar penerima PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), syaratnya ya peserta tidak boleh menerima PKH dan BPNT," ujarnya.