Baca Juga: BST Rp300 Ribu Telah Dicairkan Pemerintah di Februari, Pastikan di dtks.kemensos.go.id
Masyarakat yang berhak mendapatkan bansos BST Rp300 ribu setiap bulannya selama empat adalah masyarakat yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Jadi, walaupun ada di luar DTKS tapi sudah sesuai dengan usulan daerah bahwa orang itu sudah terdampak Covid-19 bisa," ungkap Adhy.
Meski demikian, kabar baiknya, Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS) juga berhak menerima bansos BST Rp300 ribu asalkan terdaftara dalam data base DTKS milik Kemensos.
Sebelum pemegang KIS mengetahui apakah namanya masuk sebagai calon penerima bansos BST Rp300 ribu, terlebih dahulu lakukan cek secara online di link dtks.kemensos.go.id
Baca Juga: Cek Cara Dapatkan BST Rp1,2 Juta di Februari ini
Adapun, cara untuk melakukan pengecekan penerima bansos BST Rp300 ribu secara online bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:
- Klik dan login dtks.kemensos.go.id
- Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS
- Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS
- Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS
- Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia
- Klik Cari
Kemudian akan muncul apakah nama pemegang KIS tercantum sebagai penerima bansos BST Rp300 ribu atau tidak. Silahkan mencoba dan semoga informasi ini dapat bermanfaaat.***