Cair Tiap Bulan, Ini Dia Cara Daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

- 27 Februari 2024, 18:00 WIB
Ilustrasi : Akses Bansos 2024! Cek Saldo BPNT, PKH, dan BLT Mitigasi via HP!./Dok
Ilustrasi : Akses Bansos 2024! Cek Saldo BPNT, PKH, dan BLT Mitigasi via HP!./Dok /

WARTA PONTIANAK – Bantuan Pangan Non Tunai merupkan upaya pemerintah untuk memastikan masyarakat terpenuhi kebutuhan pangannya.

Dengan adanya program ini, diharapkan dapat membantu masyarakat khususnya ekonomi menengah kebawah, agar bisa mendapatkan suplai lebih berupa kecukupan pangan bagi diri dan juga keluarganya.

Pendaftaran BPNT sendiri tidak dilakukan secara langsung oleh masyarakat. Penerima BPNT diusulkan oleh:

Pemerintah Desa/Kelurahan:

Melakukan musyawarah desa/kelurahan untuk mendata calon penerima BPNT berdasarkan kriteria yang ditetapkan.

Memverifikasi dan validasi data calon penerima BPNT.

Mengusulkan calon penerima BPNT ke Kemensos melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

Kemensos:

Melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima BPNT yang diusulkan oleh Pemerintah Desa/Kelurahan.

Menetapkan penerima BPNT.

Memberikan informasi kepada penerima BPNT melalui surat atau SMS.

Kriteria Penerima BPNT:

Rumah tangga miskin yang terdaftar di DTKS.

Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

Tidak termasuk dalam kategori PNS, TNI, Polri, dan ASN.

Bukan penerima bantuan sosial lainnya seperti PKH, BST, dan BLT.

Baca Juga: Asyik... Jelang Lebaran, Pemerintah Percepat Bansos BPNT dan BLT Dibayarkan Bulan April 2022

Berikut ini adalah tata cara  Pendaftaran BPNT:

  1. Musyawarah Desa/Kelurahan:

Pemerintah Desa/Kelurahan membentuk tim pendataan yang terdiri dari unsur perangkat desa/kelurahan, tokoh masyarakat, dan pendamping sosial.

Tim pendataan melakukan pendataan calon penerima BPNT berdasarkan kriteria yang ditetapkan.

Kriteria yang ditetapkan antara lain:

Memiliki penghasilan per kapita di bawah Rp 1.168.000 per bulan (setara dengan 40% dari garis kemiskinan nasional).

Tidak memiliki akses terhadap pangan yang cukup.

Memiliki anggota keluarga yang memiliki kondisi kerentanan, seperti lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, dan anak balita.

Baca Juga: Memalukan! Istri Kades Malikian Mempawah Terima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2021  

  1. Verifikasi dan Validasi Data:

Tim pendataan melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima BPNT.

Verifikasi dan validasi data dilakukan dengan cara:

Membandingkan data calon penerima BPNT dengan data DTKS.

Melakukan kunjungan rumah tangga ke calon penerima BPNT.

  1. Pengusulan Calon Penerima BPNT:

Pemerintah Desa/Kelurahan mengusulkan calon penerima BPNT ke Kemensos melalui SIKS-NG.

SIKS-NG adalah sistem informasi yang digunakan untuk mengelola data bansos, termasuk BPNT.

  1. Verifikasi dan Validasi Data oleh Kemensos:

Kemensos melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima BPNT yang diusulkan oleh Pemerintah Desa/Kelurahan.

Verifikasi dan validasi data dilakukan dengan cara:

Membandingkan data calon penerima BPNT dengan data di database Kemensos.

Melakukan cross-check dengan data dari lembaga lain, seperti BKKBN dan BPS.

Baca Juga: Bansos BPNT Kembali Cair Bulan September, Berikut Jadwalnya

  1. Penetapan Penerima BPNT:

Kemensos menetapkan penerima BPNT berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data.

Penerima BPNT ditetapkan melalui Keputusan Menteri Sosial.

  1. Pemberitahuan kepada Penerima BPNT:

Kemensos memberikan informasi kepada penerima BPNT melalui surat atau SMS.

Penerima BPNT dapat mencairkan bantuan di agen e-warong yang ditunjuk oleh bank penyalur BPNT. ***

Editor: Yuniardi

Sumber: Rifqi Al Furqon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x