Ridho Rhoma Kembali Minta Maaf usai Diringkus Polisi dalam Kasus Penyalahgunaan Narkoba

- 8 Februari 2021, 16:22 WIB
Ridho Rhoma saat meminta maaf karena kembali tertangkap menggunakan narkoba
Ridho Rhoma saat meminta maaf karena kembali tertangkap menggunakan narkoba /PMJ News/

WARTA PONTIANAK - Untuk kedua kalinya, pedangdut Ridho Rhoma kembali diringkus polisi. Ia seperti kecanduan barang haram tersebut dan lagi-lagi meminta maaf ke publik.

Baca Juga: Tak Jera, Ridho Rhoma Kembali Diringkus Kasus Penyalahgunaan Narkoba

"Saya ingin menyampaikan, saya memohon maaf atas kegagalan saya tidak berusaha melawan adiksi saya," ucap Ridho Rhoma berbaju tahanan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin 8 Februari 2021.

"Saya memohon maaf terutama kepada orangtua saya, Papa, Mama, kepada rekan-rekan kerja, kepada seluruh penggemar saya," lanjut Ridho Rhoma.

Baca Juga: Berikut Syarat, Daftar dan Jenis Tes Terbaru Program Kartu Prakerja Gelombang 12

Ia juga mengungkapkan keinginannya untuk sembuh dari ketergantungan narkoba.

"Saya ingin sembuh dan sekali lagi saya minta maaf," tandasnya.

Baca Juga: Sadis! Pria Ini Todongkan Pisau dan Bawa Kabur Handphone Korbannya untuk Beli Narkoba

Ridho Rhoma ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta oleh Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priuk. Polisi juga menemukan barang bukti ekstasi. Hasil pemeriksaan urine, dinyatakan positif mengandung methampetamine.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x