Bawa Narkoba Diduga Dari Malaysia, Dua Pemuda Diringkus Polisi di Pontianak Timur

- 3 Februari 2021, 14:38 WIB
Barang bukti yang diamankan anggota Dit Res Narkoba Polda Kalbar
Barang bukti yang diamankan anggota Dit Res Narkoba Polda Kalbar /Humas Dit Res Narkoba Polda Kalbar/

WARTA PONTIANAK – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar mengamankn 2 pemuda yang membawa 1,1 kilogram di kawasan Kecamatan Pontianak Timur, Selasa 2 Februari 2021.

Penangkapan bermula ketika petugas kepolisian mendapatkan informasi, adanya seorang pemuda yang membawa narkoba seberat 49,83 gram di dalam mobil yang sedang terparkir di tepi jalan Panglima Aim, Kecamatan Pontianak Timur.

“Kami langsung melakukan penangkapan terhadap RA, di dalam mobil minibus dan kami dapati narkoba jenis sabu sebanyak 49,83 gram yang disimpannya di saku celana,” ujar Direktur Resnarkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Yohanes Hernowo kepada wartawan, Rabu 3 Februari 2021.

Baca Juga: Hasil Curian di 23 TKP, MN Diduga Untuk Membeli Narkoba

Baca Juga: Rejang Lebong Digempur Narkoba, Ini Kata Polisi

Tak sampai disitu, dari hasil pengembangan terhadap RA, selang beberapa menit kemudian petugas kepolisian kembali melakukan penggeledahan terhadap CM, di salah satu cafe di Jalan Panglima Aim, yang lokasinya tak jauh dari lokasi penangkapan pertama.

“Dari tangan tersangka CM, polisi mendapatkan 1.100 gram yang dipecah menjadi 22 klip sabu yang disimpan di dalam mobil di lokasi penangkapan pertama,” tambahnya.

Tak hanya narkoba, polisi juga mengamankan barang barang lainnya seperti pasport yang diduga digunakan masuk ke Malaysia untuk mengambil sabu tersebut.

Baca Juga: Bisa Rusak Kualitas Hidup, BNN: Jauhi Narkoba!

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x