8 Pemuda Diringkus Polisi saat Pesta Narkoba di Halaman Sekolah

- 30 Januari 2021, 19:12 WIB
Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. /Pixabay/Jorono

WARTA PONTIANAK - Sekelompok pemuda ditangkap oleh pihak kepolisian saat berpesta narkoba di halaman sekolah di Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

"Identitas delapan pemuda yang kami ringkus yakni KK (24), ZAL (24), NS (21), AM (19), NS (19), EL (20), KS (16), dan SG (18)," kata Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, di Simalungun, Sabtu 30 Januari 2021.

Baca Juga: Prostitusi Online Anak Dibawah Umur di Tanjung Priok Terbongkar: Mucikari Patok Rp5 hingga Rp10 Juta

Ia mengatakan penangkapan delapan pemuda tersebut menindaklanjuti laporan warga yang menggunakan aplikasi Horas Paten.

Atas laporan tersebut, petugas langsung melakukan penggerebekan. Di lokasi, didapati delapan pemuda sedang menggunakan narkotika jenis ganja yang dicampur dalam rokok.

Baca Juga: Tes Urine BNN, Seorang Anggota Satpol PP Singkawang Positif Gunakan Narkoba

Petugas juga menyita barang bukti ganja berat 14,24 gram dalam tiga bungkus kertas warna cokelat, lima batang rokok yang sudah bercampur daun ganja dengan berat 4,76 gram.

Baca Juga: Selebram Cantik asal Jakarta Calon Duta Narkoba Ini Malah Terciduk Konsumsi Narkotika Jenis Baru di Bali

"Selanjutnya petugas mengamankan para pelaku dan barang bukti untuk dilakukan pengembangan dan proses sidik selanjutnya," katanya.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah