WARTA PONTIANAK - Kesunahan puasa Rajab telah dirumuskan oleh para ulama dalam beberapa literatur fiqih klasik. Mereka hampir dalam titik sepakat mengenai anjuran berpuasa Rajab, sebab dalil-dalinya sudah jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: Berikut Doa Malaikat di Bulan Rajab untuk Umat Muslim
Syekh Ibnu Hajar al-Haitami sampai menentang keras kepada pihak yang menuduh bahwa puasa Rajab adalah bid’ah. Argumen utuh Syekh Ibnu Hajar telah kami jelaskan dalam sebuah tulisan yang berjudul: Tanggapan Syekh Ibnu Hajar atas Tuduhan Bid’ah Puasa Rajab.
Puasa Sebulan Penuh
Berkaitan dengan anjuran berpuasa Rajab, masih ada yang bertanya-tanya bagaimana bila puasa Rajab dilakukan sebulan penuh? Realitas di masyarakat ada yang memiliki wadhifah (rutinan) berpuasa penuh di bulan Rajab.
Anjuran berpuasa Rajab di antaranya dirumuskan berdasarkan hadits sahabat Abdullah bin al-Harits al-Bahili. Beliau sangat rajin berpuasa. Beliau hanya makan di malam hari, sampai badannya kurus dan lemah. Nabi sampai ‘pangling’ (tidak mengenali) al-Bahili karena perubahan drastis pada kondisi fisik tubuhnya, padahal baru satu tahun tidak berjumpa. Nabi akhirnya memperikan petunjuk agar al-Bahili mengurangi frekuensi puasanya.
Nabi menyarankan agar al-Bahili berpuasa pada waktu-waktu tertentu, di antaranya adalah di bulan-bulan mulia (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab). Nabi menganjurkan kepada al-Bahili agar berpuasa di bulan-bulan mulia dilakukan dengan jeda, sehari berpuasa sehari berbuka atau tiga hari berpuasa tiga hari berbuka.