Jangan Asal Jepret! Ini Hukum Fotografi Dalam Islam

- 14 Maret 2021, 18:13 WIB
Ilustrasi memoto dengan android
Ilustrasi memoto dengan android /free-photos/ Pixabay/Pixabay

WARTA PONTIANAK – Fotografi adalah satu diantara profesi yang cukup menjanjikan saat ini. Banyak para fotografer profesional berlomba lomba untuk menjepret untuk menghasilkan karya gambar yang bagus dan indah dipandang mata.

Selain itu nyaris setiap orang saat ini juga telah memiliki Handphone android yang mempunyai kamera. Kita bisa memotret apa saja dengan handphone yang kita miliki.

Namun bagaimana hukumnya dalam Islam. Apakah pekerjaan tersebut boleh dilakukan atau diharamkan. Sebab kalau mengenai menggambar sesuatu yang hidup atau melukis sesuatu yang hidup sudah jelas hukumnya dilarang .

Sebagaimana Hadist Nabi salallahu'alaihi wassalam berikut ini,

إِنَّ أَشَدَّ النَّاسِ عَذَابًا عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الْمُصَوِّرُونَ

 Baca Juga: Sebelas Tips Fotografi untuk Pemula, SIlahkan Dicoba

“Sesungguhnya manusia yang paling keras siksaannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah tukang penggambar.” (HR. Bukhari no. 5950 dan Muslim no. 2109)

Hadist kedua,

مَنْ صَوَّرَ صُورَةً عُذِّبَ حَتَّى يَنْفُخَ فِيهَا الرُّوحَ وَلَيْسَ بِنَافِخٍ فِيهَا

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: Rumasyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x