Bolehkah Makmum Qunut Sendiri Padahal Imam Tak Baca Qunut? Ini Jawaban Cerdas UAS

- 21 Maret 2021, 11:45 WIB
Ustaz Abdul Somad (UAS)
Ustaz Abdul Somad (UAS) /Tangkapan layar/ Youtube@Ustadz Abdul Somad Official/

WARTA PONTIANAK - Perbedaan pendapat para ulama Islam soal membaca do'a qunut disaat salat subuh terkadang masih menjadi pembahasan dalam beberapa kajian para Da'i. Tak terkecuali pendakwah kondang tanah air yakni Ustaz Abdul Somad (UAS).

Baca Juga: Ini Syarat Anak Kecil yang Boleh Masuk Saf Salat Orang Dewasa Mnurut UAS

Menurut UAS dalam satu sesi kajiannya, persoalan memakai doa qunut atau tidak qunut dalam salat subuh, bukannlah sesuatu yang begitu fatal. Sebab qunut atau tidak, keduanya masih termasuk dalam golongan ahlusunnah wal jama'ah, dan masuk dalam pendapat empat Imam Madzhab yanik Abu Hanifah An-Nu'man (Imam Hanafi), Malik bin Anas (Imam Maliki), Muhammad bin Idris As-Syafi'i (Imam Syafi'i), dan Ahmad Ibnu Hanbal (Imam Hambali).

Dari empat Imam mazhab di atas menurut UAS yang memakai qunut dalam salat hanyalah Imam Maliki dan Syafi'i. Sedangkan Imam mazhab pertama Hanafi dan terakhir Hambali, tidak memakai qunut.

Nah, yang menjadi pertanyaan bagaimana jika perberdaan pendapat tersebut bertemu dalam satu majelis salat jamaah. Misalnya Imam salat saat itu mengambil pendapat madzhab yang tidak qunut dan lantas tidak pula memakai bacaan do'a qunut saat salat berjamaahnya. Sedangkan diantara Makmum ada yang mengambil pendapat memakai doa qunut. Apakah boleh Mamum tersebut membaca doa qunut sendirian?

Baca Juga: UAS Tegaskan Daftar Lomba Pakai Uang Itu Judi, Begini Kata Buya Yahya

Dijawab UAS hal itu boleh. Sebab qunut menurut UAS hanyalah doa. Seperti diumpakan UAS dalam perbedaan bacaan do'a iftitah salat. "Boleh tak berbeda doa iftitah Imam dengan Mamum? Boleh. Karena itu sebuah doa," jelas UAS dikutip dari unggahan video kanal Ustadz Abdul Somad Official di Youtube.

Adapun yang tak boleh berbeda antara Imam dan Ma'mun menurut UAS jika menyangkut hal hal yang menjadi rukun dan sarat salat. Seperti misalnya bacaan surah Al-Fatihah.

"Yang tak bisa itu lain fatihah (surah Al-Fatihah) Imam, lain fatihah Makmum. Karena fatihah baku, rukun," tegas UAS.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x