Baca Juga: KIP Kuliah Merdeka sudah Diluncurkan Kemendibud, Anggaran Rp2,5 Triliun Siap Disalurkan
Kemudian, Pasal 83junctoPasal 64 UU Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan. Sedangkan suaminya, S akan dijerat dengan Pasal 56 KUHPidana.***
Baca Juga: KIP Kuliah Merdeka sudah Diluncurkan Kemendibud, Anggaran Rp2,5 Triliun Siap Disalurkan
Kemudian, Pasal 83junctoPasal 64 UU Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan. Sedangkan suaminya, S akan dijerat dengan Pasal 56 KUHPidana.***
Editor: Faisal Rizal
Sumber: PMJ News