Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

- 2 Desember 2021, 11:49 WIB
Ini alasan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terancam dipenjara meskipun telah menjalani rehabilitasi.
Ini alasan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terancam dipenjara meskipun telah menjalani rehabilitasi. //Instagram.com/@ramadhaniabakrie

WARTA PONTIANAK -  Sidang perdana kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menyandung pasangan selebriti Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusa pada hari ini, Kamis 2 Desember 2021 sekitar pukul 10.00 Wib. 

Agenda dalam persidangan pasangan selebriti Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie adalah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

"Betul, keduanya (Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie) sidang perdana," kata Kepala Seksi Intilejen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Bani Immanuel Ginting seperti dikutip dari PMJ News, Kamis 2 Desember 2021.

Baca Juga: Ini Empat Rekomendasi Drama Korea yang Wajib Ditonton saat Hari Ibu

Seperti diketahui, sebelumnya pihak kepolisian terlebih dahulu meringkus supir Nia Ramadhani yang berinisial ZN dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,78 gram.

Berdasarkan pengakuan ZN, sabu tersebut merupakan milik dari Nia Ramadhani. Dari Informasi tersebut, polisi pun melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti lain berupa alat hisap sabu atau bong. Hasil pemeriksaan sementara, Nia mengaku menggunakan sabu tersebut bersama sang suami, Ardi Bakrie.

Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopir berinisial ZN kemudian  ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba. Mereka kemudian dibawa ke Badan Narkotika Nasional untuk menjalani rehabilitasi.***

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x