Sejarah Hari Pers Nasional : Bangkitnya Kebebasan Berpendapat dan Keterbukaan Informasi

- 12 Februari 2024, 03:00 WIB
Logo Hari Pers Nasional Tahun 2024/Kementerian Pemberdayaan Perempuan.
Logo Hari Pers Nasional Tahun 2024/Kementerian Pemberdayaan Perempuan. /

WARTA PONTIANAK – Hari Pers Nasional (HPN) di Indonesia diperingati setiap tanggal 9 Februari. Peringatan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap peran penting media massa dalam pembangunan dan pengembangan demokrasi di Indonesia.

Sejarah Hari Pers Nasional (HPN) dapat ditelusuri kembali ke masa pemerintahan Presiden Soeharto pada tahun 1985. Saat itu, Dewan Pers yang diketuai oleh Harmoko mengusulkan penetapan Hari Pers Nasional kepada pemerintah.

Usulan tersebut didasari oleh beberapa pertimbangan, antara lain:

  1. Peran penting pers dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.
  2. Peran pers dalam pembangunan nasional.
  3. Kebutuhan untuk meningkatkan profesionalisme pers.
  4. Pada tanggal 23 Januari 1985, Presiden Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional.
  5. Keputusan tersebut menetapkan tanggal 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Baca Juga: Ketua KPK Perintahkan Jajarannya Tak Umumkan Tersangka Sebelum Konferensi Pers

PWI didirikan di Solo pada tanggal 9 Februari 1946. Organisasi ini merupakan wadah bagi wartawan di Indonesia untuk berhimpun dan meningkatkan profesionalismenya.

Pers memiliki peran penting dalam menjaga demokrasi dan pembangunan bangsa. Oleh karena itu, penting untuk terus mendukung dan meningkatkan kualitas pers di Indonesia. ***

Editor: Yuniardi

Sumber: Rifqi Al Furqon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x