Dewan Pers Kutuk Aksi Kekerasan yang Menimpa Wartawan Tempo di Surabaya

- 31 Maret 2021, 13:31 WIB
Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh
Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh /Foto : Istimewa/

WARTA PONTIANAK - Kekerasan terhadap wartawan merupakan preseden buruk bagi sistem kemerdekaan pers di negara demokrasi seperti Indonesia. Namun, sangat disayangkan hal inilah yang terjadi terhadap saudara Nurhadi yang merupakan wartawan Tempo di Surabaya, Sabtu 17 Maret 2021.

Baca Juga: 93 Persen wartawan PRMN Beserta Mitra Portal Lulus UKW

Nurhadi mendapatkan perlakuan yang kasar bahkan penganiayaan setelah mengambil foto dan hendak meminta konfirmasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji.

Pengambilan foto dan upaya konfirmasi ini dilakukan pada saat Saudara Angin melangsungkan resepsi pernikahan anaknya di Gedung Graha Samudera Bumimoro (GSB) di kompleks Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan laut (Kodiklatal) Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu 27 Maret 2021 malam.

Kekerasan terjadi ketika sejumlah pengawal Angin Prayitno Aji menganggap Nurhadi masuk tanpa izin ke acara resepsi pernikahan. Meski sudah menjelaskan statusnya sebagai wartawan Tempo yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, namun para pengawal tersebut tetap merampas telepon genggam Nurhadi dan memaksa untuk memeriksa isinya. Nurhadi juga mendapatkan penganiayaan dan penyekapan.

Baca Juga: Mantan Anggota Dewan Pers dan Dubes RI Untuk Filipina Sinyo Sarundajang Tutup Usia

Dewan Pers pertama-tama memberikan dukungan moral untuk saudara Nurhadi. Semoga diberi kekuatan batin untuk menghadapi permasalahan ini dan segera aktif kembali menjalankan profesi wartawan. Atas apa yang telah terjadi, Dewan Pers menyampaikan sikap sebagai berikut:

1. Mengutuk kekerasan terhadap saudara Nurhadi. Kekerasan tidak dibenarkan dilakukan kepada siapa pun, termasuk terhadap wartawan yang sedang melakukan kegiatan jurnalistik.

Baca Juga: Sampaikan Pernyataan Awal Tahun 2021, Dewan Pers Ingatkan 4 Poin Penting

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x