Permudah Akses Pendidikan, Ini dia Program Indonesia Pintar (PIP)

- 22 Februari 2024, 03:30 WIB
Ilustrasi : Dana PIP Cair Lagi Tahun 2024! Simak Verifikasi Penerima dan Cek Jadwal Pencairan di Sini./Dok PIP
Ilustrasi : Dana PIP Cair Lagi Tahun 2024! Simak Verifikasi Penerima dan Cek Jadwal Pencairan di Sini./Dok PIP /

WARTA PONTIANAK – PIP, atau Program Indonesia Pintar, adalah program bantuan pendidikan dari pemerintah yang diberikan kepada siswa/mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk membantu mereka melanjutkan pendidikan.

Adapun program Indonesia pintar ini terbagi menjadi dua jenis yaitu :

  1. PIP SD/SMP/SMA/SMK:

Diterima oleh siswa SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/SMK dari keluarga kurang mampu.

Bantuan berupa uang tunai dengan besaran:

SD/MI: Rp 450.000 per tahun

SMP/MTs: Rp 750.000 per tahun

SMA/SMK: Rp 1.000.000 per tahun

  1. KIP Kuliah:

Diterima oleh siswa SMA/SMK sederajat dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Baca Juga: Cara Daftar PIP dan Persyaratannya, Bisa Cair Mulai dari Rp450 Ribu hingga Rp1 Juta

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: Rifqi Al Furqon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x