Matriarki: Sebuah Sistem Sosial yang Berpusat pada Perempuan

- 5 April 2024, 17:00 WIB
Ilustrasi Matriarki
Ilustrasi Matriarki /Tangkapan Layar/

WARTA PONTIANAK – Matriarki adalah sistem sosial di mana perempuan memegang peran utama dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pengambilan keputusan, kepemimpinan, dan struktur sosial. Sistem ini berbeda dengan patriarki, di mana laki-laki mendominasi peran-peran tersebut.

Ciri-ciri utama matriarki:

Keturunan dihitung melalui garis ibu: Anak-anak dianggap sebagai bagian dari keluarga ibu mereka, dan pewarisan harta dan gelar turun-temurun melalui garis ibu. Contohnya, di Suku Minangkabau, anak-anak dihitung sebagai bagian dari "kaum" ibu mereka, dan harta pusaka diwariskan kepada keponakan perempuan (anak perempuan dari saudara perempuan).

Perempuan memegang posisi kepemimpinan: Perempuan memimpin rumah tangga, komunitas, dan bahkan kerajaan. Contohnya, di Nias, perempuan memimpin desa dan berperan penting dalam pengambilan keputusan adat.

Perempuan memiliki kontrol atas properti dan ekonomi: Perempuan memiliki hak atas tanah, harta benda, dan hasil panen. Contohnya, di Enggano, perempuan memiliki hak atas tanah dan hasil panen, dan mereka terlibat aktif dalam perdagangan.

Penekanan pada nilai-nilai perempuan: Nilai-nilai seperti kerjasama, komunitas, dan pengasuhan anak dihargai dan diprioritaskan. Contohnya, di Minangkabau, nilai kerjasama dan musyawarah sangat dijunjung tinggi, dan perempuan memainkan peran penting dalam menjaga keharmonisan keluarga dan komunitas.

Contoh masyarakat matriarki di Indonesia:

Suku Minangkabau di Sumatera Barat: Suku Minangkabau menganut sistem matrilineal, di mana garis keturunan dan pewarisan harta dihitung melalui garis ibu. Perempuan di Minangkabau memiliki peran sentral dalam keluarga dan komunitas. Mereka memimpin rumah tangga, berperan dalam pengambilan keputusan adat, dan bahkan menduduki posisi kepemimpinan di pemerintahan.

Baca Juga: UU Larangan Media Sosial Bagi Anak Usia 14 Tahun ke Bawah Disahkan Florida

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: Rifqi Al Furqon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x