Banyak Warganya Alami Ganguan Mental, Wali Kota New York Gugat Perusahaan Media Sosial

- 16 Februari 2024, 15:34 WIB
Ilustrasi media sosial
Ilustrasi media sosial /

WARTA PONTIANAK - Pemerintah Kota New York mengajukan gugatan terhadap perusahaan media sosial, termasuk platform Meta, Facebook dan Instagram, karena menyebabkan krisis kesehatan mental di kalangan remaja.

Gugatan tersebut, yang diajukan di Pengadilan Tinggi California, juga melibatkan YouTube, Snapchat, dan TikTok, dan menuduh perusahaan-perusahaan tersebut sengaja merancang platform tersebut untuk “memanipulasi dan membuat anak-anak dan remaja kecanduan aplikasi media sosial.

Baca Juga: Pangeran Harry dan Meghan Markle : Media Sosial Bahayakan Kesehatan Mental Anak-anak dan Remaja

Meta, TikTok dan YouTube telah menghadapi ratusan tuntutan hukum yang diajukan atas nama anak-anak dan sekolah karena kecanduan media sosial.

“Selama dekade terakhir, kita telah menyaksikan kecanduan dan keburukan dunia online, membuat anak-anak kita terpapar konten berbahaya tanpa henti dan memicu krisis kesehatan mental generasi muda di negara ini,” kata Wali Kota New York Eric Adams, Rabu 14 Februari 2024.

Perusahaan media sosial berada di bawah pengawasan ketat ketika anggota parlemen mendesak mereka untuk melindungi anak-anak dari konten berbahaya.

Bulan lalu, CEO Meta Mark Zuckerberg meminta maaf kepada keluarga di Senat Amerika Serikat, yang mendengar tentang dampak media sosial terhadap anak-anak.

Juru bicara Meta mengatakan perusahaannya ingin remaja mendapatkan pengalaman online yang aman dan sesuai usia.

Baca Juga: Istri Pamer Barang Mewah Hingga Viral di Media Sosial, Pejabat Kemensetneg Dinonaktifkan

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x