WARTA PONTIANAK – Bantuan Sosial Beras (BSB) adalah program bantuan pemerintah yang memberikan beras secara gratis kepada masyarakat miskin dan rentan miskin untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan pokok mereka.
Adapun penerima BSB antara lain
- Keluarga Penerima Manfaat
- (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH)
- Keluarga miskin dan rentan miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Besaran Bantuan:
10 kg beras per bulan per KPM
Penyaluran Bantuan:
Dilakukan setiap bulan melalui PT Pos Indonesia
Jadwal Penyaluran BSB 2024:
Januari - Februari: Tahap 1
Maret - April: Tahap 2