Suami BCL Diduga Lakukan Penggelapan Uang, 5 Saksi Diperksa Polisi

- 5 Juni 2024, 14:49 WIB
Bunga Citra Lestari ketika menikah dengan Tiko Aryawardhana
Bunga Citra Lestari ketika menikah dengan Tiko Aryawardhana /

WARTA PONTIANAK - Kasus dugaan penggelapan uang yang dilakukan oleh suami artis Bunga Citra Lestari (BCL) Tiko Aryawardhana terus didalami oleh Polres Metro Jaksel. Saat ini, polisi masih memeriksa lima saksi.

"Untuk saksi-saksi yang sudah kami periksa sebanyak lima orang," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro kepada wartawan, Selasa 4 Juni 2024.

Baca Juga: Setelah 1 tahun, Akhirnya BCL Ungkap Kronologi Kejadian Malam Meninggalnya Ashraf Sinclair

Bintoro mengatakan, dugaan penggelapan yang dilakukan Tiko itu peristiwanya terjadi pada tahun 2022 silam. Saat itu, Tiko masih menjadi suami pelapor berinisial AW.

Menindaklanjuti kasus tersebut, lanjut Bintoro, pihaknya telah melakukan gelar perkara. Polisi juga telah meningkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Kegiatan gelar perkara dengan dua alat bukti yang cukup meningkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan," ucapnya.

Baca Juga: Ditinggal Ashraf Selamanya, BCL: 2020 Tidak Mudah

Bintoro menambahkan, Tiko selaku terlapor pun telah dimintai keterangannya oleh polisi sebagai saksi sebelum kasus tersebut dilakukan gelar perkara. Hingga kini, Tiko pun masih berstatus sebagai saksi.

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah