OJK Tingkatkan Pengawasan terhadap Rekening Bank Terindikasi Judi Online

- 26 Juni 2024, 16:04 WIB
Ilustrasi Logo OJK
Ilustrasi Logo OJK /Dok: ANTARA/

WARTA PONTIANAK - Pengawasan terhadap rekening perbankan yang diduga terindikasi praktik judi online terus diperketat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI.

"Pengawasan terus kita tingkatkan dan kita lakukan dengan baik sesuai ekspektasi masyarakat," ujar Anggota Dewan Komisioner OJK RI Agusman.

Baca Juga: Penderita Asam Urat Apakah Aman Mengonsumsi Kacang-kacangan? Ini Penjelasan Ahli

Anggota Dewan Agusman mengatakan pengetatan pengawasan tersebut di antaranya dengan melakukan pemeriksaan terhadap laporan-laporan yang masuk ke lembaga itu terkait dugaan judi daring.

Secara umum, OJK terus berkomitmen mendukung penuh langkah pemerintah pusat dalam memberantas praktik judi daring yang menggunakan rekening perbankan.

"OJK memastikan upaya pemberantasan judi online. Semua upaya ini terkoordinasi di pusat melalui satuan tugasnya," ujar Agusman.

OJK juga meminta perbankan untuk turut serta memberantas aktivitas judi daring yang kian marak, di mana salah satu upayanya dengan membangun sistem untuk melacak aktivitas transaksi mencurigakan.

Judi daring merupakan salah satu aktivitas yang banyak diadukan masyarakat kepada OJK. Maraknya judi daring juga menjadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Polisi Telusuri Sindikat Penyebaran Video Porno Anak

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah