PHK Satpam Polnep Tanpa Pesangon, Kuasa Hukum : Langgar Undang-undang Ketenagakerjaan

- 27 Juni 2024, 17:33 WIB
Kampus Politeknik Negeri Pontianak (Polnep)
Kampus Politeknik Negeri Pontianak (Polnep) /Tangkapan layar Google Maps/

WARTA PONTIANAK - Tiga satpam di Politeknik Negeri Pontianak (Polnep), yakni Arnika Melinda Wati, Paharuddin, dan Abdul Kahir mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak tanpa mendapatkan pesangon.

Adapun, masing-masing satpam tersebut telah bertugas menjaga keamanan kampus selama 8 hingga 13 tahun sebelum mereka akhirnya dipecat pada 1 Januari 2024.

Pemberhentian dilakukan melalui surat pemutusan kontrak kerja yang ditandatangani oleh Direktur Politeknik Negeri Pontianak H. Widodo PS pada tanggal 20 Desember 2023 lalu.

Baca Juga: Kelola Dana Lebih Aman, Seluruh Desa di Sanggau Mulai Terapkan CMS

Dalam surat pemberhentian tersebut, disebutkan alasan pemutusan kontrak ketiga satpam ini terkait restrukturisasi unit keamanan kampus, meskipun satpam yang bersangkutan tidak mendapat Surat peringatan sebelumnya.

Paharuddin, salah satu dari tiga satpam tersebut, mengungkapkan bahwa mereka tidak menerima surat peringatan sebelum diberhentikan, dan merasa bahwa pemutusan ini dilakukan agar Polnep bisa merekrut satpam baru, termasuk yang memiliki hubungan keluarga dengan Direktur Polnep.

"Yang dipecat tiga orang. Saya sudah bekerja 13 tahun, yang satunya 11 tahun, sementara yang cewek 8 tahun. Keputusan ini sepihak tanpa ada surat peringatan seperti SP1 dan SP2. Pada hari kami dipecat sudah ada tiga satpam baru sebagai pengganti. Saya dengar-dengar salah satunya adalah masih family Direktur Polnep,” ungkap dia belum lama ini.

Atas pemecatan tersebut, ia yang telah mengabdi selama belasan tahun sebagai petugas keamanan di Polnep merasa kekecewa karena dipecat tanpa alasan yang jelas dan tanpa mendapatkan pesangon, meskipun telah berupaya memperjuangkan haknya melalui mediasi.

"Terus terang saja, keputusan ini sangat merugikan saya. Sebab sepihak dan tanpa uang pesangon. Padahal saya sedang butuh-butuhnya biaya untuk keluarga, anak sekolah dan lain-lain. Gimana nasib masa depan keluarga saya nanti?" keluhnya.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah