Gegara Promosikan Judi Online, Seorang Selebgram Perempuan Ditangkap Polisi

- 27 Juni 2024, 14:15 WIB
Ilustrasi judi online
Ilustrasi judi online /PR Sumedang /Freepik.com

WARTA PONTIANAK - Seorang selebgram perempuan berinisial CN (19 tahun) di Bogor ditangkap polisi karena mempromosikan judi dalam jaringan di akun Instagramnya @clayssss.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso  mengatakan CN telah mempromosikan judi daring di akun Instagramnya selama sekitar sebulan dan menerima bayaran sebesar Rp3 juta.

Baca Juga: PDNS Diserang Siber, BSSN Pastikan Tak Pengaruhi Keamanan Data Publik

"Baru satu bulan. (Uangnya) dipakai untuk biaya hidup, sewa kos. Tersangka berstatus mahasiswi di Bogor," ujarnya Rabu 26 Juni 2024.

Menurut Bismo, CN mulanya ditawari seseorang bernama Natali untuk mempromosikan situs judi daring di akun Instagramnya dengan bayaran Rp5,5 juta setiap bulan.

Setelah mencapai kesepakatan, CN yang dijadikan brand ambassador (duta jenama) mengunggah situs judi daring tersebut sebanyak dua kali sehari kepada 17.900 pengikutnya.

"Namun, tersangka CN baru menerima Rp3 juta karena sudah keburu ditangkap. Kita amankan tersangka beserta barang bukti chat (percakapan) dan transaksi uang yang dikirim ke CN," jelasnya.

Penangkapan CN ini, katanya merupakan hasil patroli siber yang dilakukan jajaran Polresta Bogor Kota.

Baca Juga: Pilkada 2024, Mendagri Instruksikan Hal Ini ke Pemda

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah