Usai Membunuh, Pria Ini Memutilasi dan Makan Mayat Kekasihnya

- 15 Desember 2020, 10:36 WIB
Ilustrasi Kasus Pembunuhan
Ilustrasi Kasus Pembunuhan /WARTA PONTIANAK/

Namun ia dia dengan cepat mengubah ceritanya, mengklaim dia bingung karena tidak sadarkan diri setelah dipukul sampai pingsan oleh pembunuh Tammy.

Jaksa penuntut mengatakan cerita Joseph tentang penyusup adalah bohong.

Dia adalah satu-satunya orang di rumah malam itu dan telah membunuh Tammy dan melakukan tindakan kanibalisme.

Sebelumnya seperti diberitakan Pikiran Rakyat berjudul "Tak Terima Diputuskan, Pria Ini Makan Jasad Kekasihnya dan Tetap Mengaku Tidak Bersalah" ia telah mendekam di penjara selama 12 tahun karena membunuh mantan kekasihnya.

Dipengaruhi narkoba, ia kemudian menembak kekasih dan ibunya yang berusaha melindungi calon menantu dan cucunya.

Baca Juga: Tersangka Pembunuh Guru Ngaji di Cibinong Ditangkap Polisi saat Sembunyi di Warung

Joseph juga sempat menembak dirinya sendiri namun ia dan ibunya selamat.

Kini, Juri memutuskan Joseph, 39, bersalah atas pembunuhan Tammy.

Dia juga dinyatakan bersalah atas perampokan tetapi dibebaskan dari pemerkosaan.

Joseph dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah