Indonesia Reekspor Kontainer Impor Limbah B3

- 24 Desember 2020, 20:51 WIB
Limbah beracun dan berbahaya
Limbah beracun dan berbahaya /Website Kemlu/Warta Pontianak/

Ke-79 kontainer yang akan direekspor ini adalah bagian dari total 107 kontainer yang sedang disita Pemerintah Indonesia karena mengandung limbah B3. Adapun untuk 28 kontainer lain harus melalui pemeriksaan ulang.

Pemanggilan ke-4 Kedubes asing di Jakarta oleh Kementerian Luar Negeri RI secara virtual ditanggapi secara positif oleh ke-4 Perwakilan Kedubes asing yang berjanji untuk bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia dalam reekspor kontainer-kontainer berisi limbah B3 tersebut. ***

Halaman:

Editor: Ocsya Ade CP

Sumber: kemlu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah