Jadi Pemicu Rusuh, Media Sosial Trump Dikunci

- 7 Januari 2021, 13:36 WIB
Facebook dan Instagram blokir Donald Trump setelah postingan massa pro-Trump yang menyerang Capitol AS
Facebook dan Instagram blokir Donald Trump setelah postingan massa pro-Trump yang menyerang Capitol AS /The Verge/Tasos Katopodis

WARTA PONTIANAK – Sejak Rabu 6 Januari 2021, terjadi kerusuhan antara pendukung Donald Trump dan kepolisian di Capitol Hill di Washington DC, Amerika Serikat.

Kerusuhan ini dipicu oleh para pendukung Trump yang tidak terima hasil pemilu Pilpres AS yang dimenangkan oleh Joe Biden.

Kerusuhan ini terjadi ketika anggota parlemen AS membahas mengenai kemenangan Joe Biden. Para perusuh diketahui mengunakan bahan kimia dan mencoba masuk ke Gedung Putih.

Baca Juga: Jegal Kemenangan Biden, Donald Trump 'Kepergok' Telepon Pejabat Georgia untuk Menemukan 11.780

Saat kerusuhan tersebut, Trump malah menuliskan cuitan di Twitternya @realDonaldTrump dan mengatakan kepada perusuh “kami mencintaimu” dan “pulanglah dengan damai”.

Trump juga diketahui mengulangi klaim palsu atas kemenangannya sehingga semakin memicu protes di Capitol Hill. Atas cuitannya tersebut, pihak Twitter mengunci akun @realDonaldTrump karena dianggap melanggar aturan di Twitter.

Tidak hanya akun Twitter, akun Facebook dan Instagram Trump juga terpaksa dikunci.

Baca Juga: Joe Biden Menang Atas Trump, Hari Ini Nilai Yuan Kokoh Hingga 197 Poin Terhadap Dolar AS

Twitter mengunci akun Twitter Trump selama 12 jam sampai dia menghapus tiga cuitan yang dianggap memprovokasi kerusuhan.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x