Transportasi Udara di ASEAN Terpukul Akibat Pandemi, Ini Kata Uni Eropa

- 28 Januari 2021, 20:33 WIB
ilustrasi pesawat terbang.
ilustrasi pesawat terbang. / Pixabay/pexels.com/@pixabay

WARTA PONTIANAK - Perjanjian transportasi udara antara Uni Eropa (EU) dan ASEAN yang bernama resmi Comprehensive Air Transport Agreement (CATA) diperkirakan selesai pada tahun ini, sehingga dapat mengangkat kembali industri penerbangan yang terpukul oleh pandemi.

"Saya harap kami dapat menyelesaikan perjanjian ini pada paruh pertama 2021, dan kami telah memulai negosiasinya sejak sekitar lima tahun lalu maka sekarang saatnya untuk menyelesaikan," kata Duta Besar EU untuk ASEAN Igor Driesmans, dalam pemaparan pers virtual, Kamis 28 Januari 2021, dilansir dari Antara.

"Penyelesaian perjanjian ini akan menjadi kabar baik bagi lebih dari satu miliar konsumen di EU dan ASEAN yang akan mendapatkan manfaat dari kesepakatan tersebut juga bagi industri maskapai penerbangan khususnya di masa sulit sekarang ini," kata dia.

Baca Juga: Sengketa Laut China Selatan, Uni Eropa: Kami Dorong Transparansi Perundingan

Mengutip penjelasan Komisi Eropa pada situsnya, CATA akan menjadi perjanjian perjalanan udara antarblok pertama yang mencakup akses pasar di kedua kawasan serta isu-isu terkait, seperti keamanan, pengelolaan lalu lintas udara, dan pelindungan lingkungan.

Negosiasi CATA dengan ASEAN pertama kali digelar oleh EU pada pertengahan 2016, bersamaan pula dengan mitra EU yang lain, yakni Turki, Qatar, dan Uni Emirat Arab, untuk tujuan pencapaian konektivitas global yang diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga: Larangan Terbang di Eropa Untuk Boeing 737 MAX Dicabut Uni Eropa

Menurut Komisi Eropa, setelah EU-ASEAN CATA diselesaikan, maka akan ada kemungkinan keuntungan ekonomi hingga 7,9 miliar euro (sekitar Rp135 triliun) untuk tujuh tahun pertama serta pembukaan 5.700 lapangan pekerjaan baru.

Baca Juga: Uni Eropa Berjanji Tak Akan Timbun Kelebihan Vaksin dan Akan Dibagi ke ASEAN

Di luar kerangka CATA, EU juga menjalin kerja sama penerbangan dengan negara-negara anggota ASEAN secara khusus. Misalnya dengan Indonesia, yakni melalui Perjanjian Aviasi Horizontal yang diinisiasi pada 2009.***

 

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x