Uni Eropa Minta Pengguna Kecerdasan Buatan Perhatikan Risiko

- 14 Desember 2020, 21:24 WIB
ilustrasi kecerdasan buatan
ilustrasi kecerdasan buatan /Pixabay/

WARTA PONTIANAK - Badan pengawas hak asasi manusia (HAM) Uni Eropa (EU) memperingatkan risiko penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam kegiatan prediksi kepolisian, diagnosis medis, dan iklan bertarget.

AI banyak digunakan oleh lembaga penegak hukum. Kelompok hak asasi mengatakan AI juga disalahgunakan oleh rezim otoriter untuk pengawasan massal dan diskriminatif. Para kritikus juga khawatir tentang pelanggaran hak fundamental masyarakat dan aturan privasi data.

Peringatan tersebut disampaikan saat EU mempertimbangkan aturan pada tahun depan untuk mengatasi tantangan yang ditimbulkan oleh teknologi kecerdasan buatan.

Baca Juga: Sampai Jadi Debu, Sebuah Lagu yang Mengenang Kisah Cinta Nenek dan Kakek, Ini Videonya

Dilansir dari Antara, Senin 14 Desember 2020, Badan Hak Asasi Uni Eropa (FRA) yang berbasis di Wina dalam sebuah laporan yang dikeluarkan pada Senin 14 Desember 2020, mendesak para pembuat kebijakan untuk memberikan lebih banyak panduan tentang bagaimana aturan yang telah ada berlaku untuk penggunaan teknologi AI dan memastikan bahwa aturan untuk teknologi AI di masa depan melindungi hak-hak fundamental.

"AI tidak sempurna, itu dibuat oleh manusia dan manusia bisa membuat kesalahan. Itulah mengapa orang perlu waspada ketika menggunakan AI, bagaimana cara kerjanya dan bagaimana menantang keputusan otomatis," kata Direktur FRA Michael O'Flaherty dalam sebuah pernyataan.

Laporan FRA muncul ketika Komisi Eropa, eksekutif Uni Eropa, mempertimbangkan undang-undang tahun depan untuk mencakup sejumlah sektor yang dianggap berisiko tinggi, seperti sektor layanan kesehatan, energi, transportasi, dan beberapa sektor publik.

Baca Juga: Irlandia Lanjutkan Pembatasan Sosial di Januari 2021

Badan HAM Uni Eropa tersebut mengatakan aturan untuk penggunaan AI harus menghormati semua hak fundamental, dengan pengamanan untuk memastikan hal itu dan mencakup jaminan bahwa orang dapat menantang keputusan yang diambil oleh teknologi tersebut.

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x