Mantan Pastor asal AS Diadili karena Melakukan Pelecehan Seksual di Timor Leste

- 24 Februari 2021, 16:03 WIB
Ilustrasi korban pelecehan seksual.*
Ilustrasi korban pelecehan seksual.* /Pexels /Rodnae

WARTA PONTIANAK - Seorang pastor asal Amerika Serikat dicopot dari jabatannya atas tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap gadis-gadis muda di penampungannya yang selama ini digunakan untuk anak yatim piatu, dan anak-anak dari keluarga miskin di Timor Leste.

Baca Juga: Remaja Berusia 14 Ditangkap karena Dicurigai Melakukan Pelecehan Seksual kepada 5 Wanita

Richard Daschbach, 84, mantan misionaris dari Pennsylvania, menghadapi 14 dakwaan pelecehan seksual terhadap anak-anak di bawah 14 tahun, serta masing-masing satu dakwaan pornografi anak dan kekerasan dalam rumah tangga, menurut jaksa penuntut umum, Selasa 23 Februari 2021.

Dia menghadapi hukuman 20 tahun penjara jika terbukti bersalah.

Ini adalah kasus pelecehan seksual pendeta pertama yang muncul di negara Asia Tenggara berpenduduk sekitar tiga juta orang, di mana 97 persen populasinya beragama Katolik.

Sekitar 100 pendukung Daschbach muncul tetapi ditolak masuk ke pengadilan karena persidangan tertutup, yang terbagi tajam oleh negara. Kasus ini telah mengadu domba keluarga dan politisi satu sama lain, dengan ketegangan yang begitu tinggi, para penuduh khawatir mereka akan menjadi sasaran kekerasan jika diidentifikasi secara publik.

Baca Juga: Anggota Parlemen Sesalkan Keluhan Kriminal Kelompok Sipil Atas Pelecehan Seksual 

Mantan Presiden Xanana Gusmao sempat hadir di ruang sidang bersama Daschbach, Selasa. Mantan pemimpin revolusi masih berkuasa di negara itu dan beberapa - termasuk anak-anaknya sendiri - mempertanyakan mengapa dia secara terbuka mendukung seorang pria yang dituduh melakukan pelecehan terhadap anak.

Dugaan pelecehan terjadi di Topu Honis, sebuah rumah anak-anak yang didirikan dan dikelola Daschbach, melibatkan ratusan anak muda, memberi mereka makanan, pakaian, tempat berlindung dan sekolah.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x