Mahkamah Agung Brasil Pertimbangkan Kasus Hak Tanah Adat

- 4 September 2021, 15:38 WIB
Ilustrasi lahan adat
Ilustrasi lahan adat /Pixabay/

WARTA PONTIANAK - Mahkamah Agung Brasil telah mendengar argumen yang mendukung dan menentang batas waktu untuk klaim tanah yang menurut masyarakat adat sangat penting guna keberlangsungan hidup mereka. Pemerintah Brasil pun telah mengadvokasi kepastian hukum bagi petani di pembangkit tenaga pertanian.

Pengadilan Tinggi Brasil mempertimbangkan pada hari Rabu 3 September 2021 waktu setempat, apakah pemerintah negara bagian menerapkan interpretasi yang terlalu sempit tentang hak-hak Pribumi dengan hanya mengakui tanah suku yang diduduki oleh masyarakat asli pada saat konstitusi Brasil diratifikasi sejak tahun 1988 silam.

Kasus ini diperkirakan akan berlarut-larut selama berhari-hari dan menjadi preseden yang akan mempengaruhi ratusan klaim tanah adat.

Baca Juga: AS Beri Sanksi ke Empat Warga Iran atas Dugaan Penculikan Jurnalis

Orang-orang pribumi menari dan bernyanyi di luar pengadilan saat mereka dengan cemas menyaksikan persidangan di layar luar.

Seorang pengacara untuk organisasi payung Adat terbesar APIB Brasil, Luiz Eloy Amado dari masyarakat Terena mengatakan, bahwa aturan itu tidak konstitusional karena tidak ada kerangka waktu dalam Konstitusi 1988, yang menjamin hak atas tanah leluhur.

“Pertanyaan tanah sangat mendasar bagi masyarakat adat di Brasil,” kata Amado kepada pengadilan seperti dikutip dari Aljazeera.

Dia menambahkan, bahwa sekitar 800 klaim, seperempat di antaranya dalam tahap akhir pengakuan, akan terhenti jika batas waktu 1988 tidak ditolak oleh pengadilan.

Baca Juga: Kasus Dugaan Suap yang Melibatkan Presiden Guatemala Dimulai Penyelidikannya

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x