Singapura akan Buka Jalur Perbatasan untuk WNI yang Sudah Divaksin pada 29 November 2021

- 16 November 2021, 12:49 WIB
Ilustrasi. Singapura perluas skema jalur perjalanan yang divaksinasi bagi beberapa Negara termasuk Indonesia.
Ilustrasi. Singapura perluas skema jalur perjalanan yang divaksinasi bagi beberapa Negara termasuk Indonesia. /Pexels.com/Kin Pastor

WARTA PONTIANAK - Jalur perbatasan antara negara Indonesia dan Singapura kembali dibuka dan mulai berlaku pada 29 November 2021 mendatang. 

Rencana pembukaan jalur perbatasan akan dilakukan oleh pemerintah Singapura. Namun, jalur perjalanan ini dibuka, hanya khusus bagi warga negara yang sudah divaksin (VTL). 

Penguatan kerja sama bilateral khususnya pengaturan perjalanan yang aman melalui VTL ini pun dibahas oleh Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dan Menlu Singapura Vivian Balakrishnan dalam pertemuan di Singapura pada Selasa, 16 November 2021.

Baca Juga: New Delhi Tutup Sekolah terkait Serangan Kabut Asap Beracun

Dalam pertemuan itu, kedua pihak sepakat untuk melanjutkan pembahasan mengenai pengaturan VTL secara bilateral (resiprokal).

Menlu Singapura dan Indonesia juga membahas detail pelaksanaan VTL unilateral yang diberikan oleh Singapura kepada pelaku perjalanan dari Indonesia berdasarkan perjalanan dari satu tempat ke tempat lain secara langsung, yaitu dari Jakarta ke Singapura.

"Menlu Singapura menyampaikan bahwa pemberlakuan VTL unilateral oleh Singapura antara lain didasarkan pada kepercayaan terhadap sistem (trust), terus membaiknya situasi COVID-19 di Indonesia, serta semakin tingginya tingkat vaksinasi,” kata Menlu RI usai pertemuan tersebut, seperti disampaikan melalui keterangan tertulis seperti dikutip dari Antara. 

Baca Juga: Kerbau Tiba-tiba Mengamuk di China, Sejumlah Pengguna Jalan Dilarikan ke Rumah Sakit

Menlu Retno juga menyampaikan informasi dari Menlu Singapura bahwa pemberlakuan VTL unilateral Singapura akan menggunakan penerbangan tertentu (assigned flight), untuk terus menjaga kesehatan.

Dengan VTL, pelaku perjalanan dari Indonesia yang telah divaksin dapat masuk ke Singapura dengan menunjukkan hasil tes usap PCR negatif kemudian melakukan tes COVID-19 saat ketibaan, tanpa perlu menjalani karantina.

Baca Juga: Oknum Anggota Parlemen ini Dipenjara karena Lakukan Pelecehan Seksual ke Seorang Siswi

Kuota untuk VTL adalah 10.000 orang per hari untuk pendatang dari semua negara yang memperoleh VTL. Pelaku perjalanan tetap harus meminta izin masuk terlebih dahulu kepada pemerintah Singapura sebelum berkunjung ke negara itu.

Warga Negara Indonesia (WNI) mulai dapat mengajukan aplikasi untuk izin masuk ke Singapura pada 22 November 2021.

Pemerintah Indonesia dan Singapura juga terus membahas pembuatan koridor perjalanan (bubble) yang aman, terutama untuk destinasi Bintan (dari Singapura) dengan menggunakan kapal feri.***

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x