Sri Lanka Batasi Jumlah Orang Berkumpul di Pertemuan Publik Jelang Rapat Umum Oposisi

- 12 November 2021, 16:25 WIB
Ilustrasi bendera negara Sri Lanka
Ilustrasi bendera negara Sri Lanka /Pixabay/

WARTA PONTIANAK - Pemerintah Sri Lanka telah mengumumkan peraturan anti corona virus baru untuk membatasi jumlah orang berkumpul di pertemuan publik, beberapa hari sebelum oposisi berencana mengadakan rapat umum di ibu kota negara tersebut.

Pemerintah telah memberdayakan pihak berwenang untuk menentukan jumlah maksimum orang yang berkumpul di pertemuan publik dalam perintah yang dirilis pada hari Kamis 11 November 2021 waktu setempat.

Sejauh ini, tidak jelas bagaimana masing-masing otoritas kesehatan setempat akan bertindak dan karena itu apakah rapat umum akan diizinkan untuk dilanjutkan.

Baca Juga: Pengungsi Rohingya di Bangladesh Menghadapi Kekerasan dan Pemerasan

Dikutip dari Aljazeera, langkah itu dilakukan segera setelah partai oposisi utama, Samagi Jana Balawegaya dari Front Rakyat Bersatu menyerukan protes di Kolombo pada Selasa 16 Novebember 2021 mendatang.

Acara ini akan menarik banyak orang dari seluruh negeri, dengan penyelenggara mengharapkan lebih dari 10 ribu peserta.

Ini juga akan menjadi demonstrasi publik besar pertama terhadap pemerintah sejak terpilih berkuasa pada Agustus 2020 lalu.

Baca Juga: Kelompok HAM Tuding Myanmar Blokir Bantuan kepada Warga Sipil yang Terlantar

Dirjen Pelayanan Kesehatan Sri Lanka Asela Herath menyebut, bahwa aturan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x