Pria itu kemudian mengajukan tuntutan terhadap wanita itu.
Sementara jaksa dan pengadilan sepakat bahwa kejahatan telah dilakukan dalam kasus ini, mereka pada awalnya ragu-ragu atas tuduhan apa yang akan dikenakan terhadap wanita tersebut.
Saat meninjau hukum kasus, hakim memutuskan tuduhan penyerangan seksual adalah tepat, setelah membaca tentang kejahatan "mencuri".
Baca Juga: Gegara Kondom Bersembunyi di Lubang Kemaluan, Perselingkuhan Istri Terbongkar Suami
"Kondom itu tidak dapat digunakan tanpa sepengetahuan atau persetujuan pria itu," kata Hakim Salewski. ***