Wanita Jerman Dipenjara Akibat Lubangi Kondom Kekasih

- 9 Mei 2022, 11:10 WIB
Ilustrasi kondom
Ilustrasi kondom /Pixabay

Pria itu kemudian mengajukan tuntutan terhadap wanita itu.

Sementara jaksa dan pengadilan sepakat bahwa kejahatan telah dilakukan dalam kasus ini, mereka pada awalnya ragu-ragu atas tuduhan apa yang akan dikenakan terhadap wanita tersebut.

Saat meninjau hukum kasus, hakim memutuskan tuduhan penyerangan seksual adalah tepat, setelah membaca tentang kejahatan "mencuri".

Baca Juga: Gegara Kondom Bersembunyi di Lubang Kemaluan, Perselingkuhan Istri Terbongkar Suami

"Kondom itu tidak dapat digunakan tanpa sepengetahuan atau persetujuan pria itu," kata Hakim Salewski. ***

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: DW


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x