Menurut Somsak, survei pemerintah yang dilakukan antara tanggal 31 Oktober dan 14 November menunjukkan bahwa 96,6 persen masyarakat mendukung rancangan undang-undang tersebut.
Baca Juga: Kementerian di Rusia Minta Aktivitas LGBT Dilarang dan Dicap Ekstremis
Jika rancangan undang-undang tersebut mendapat persetujuan kerajaan dan ditegakkan, Thailand akan menjadi negara ketiga di Asia setelah Taiwan dan Nepal yang mengakui pernikahan sesama jenis.*