WARTA PONTIANAK - Seorang anggota parlemen New Zealand Golriz Ghahraman mengundurkan diri menyusul sejumlah tuduhan mengutil, yang kasusnya sedang diselidiki pihak kepolisian.
Anggota parlemen dari Partai Hijau, dituduh mencuri tiga kali dari dua toko pakaian, satu di Auckland dan satunya di di Wellington.
Ghahraman mengatakan stres akibat tekanan pekerjaan yang membuat dirinya bertindak tidak patut.
Baca Juga: Undang 3 Capres Cawapres untuk PAKU Integritas, KPK: Tak ada Debat dan Adu Argumentasi
“Saya sudah mengecewakan banyak orang dan saya sangat memyesal,” imbuhnya, Selasa 16 Januari 2024.
Wanita yang dulu penah bekerja sebagai pengacara bidang HAM untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa itu mencetak sejarah pada 2017 dengan menjadi pengungsi pertama yang diambil sumpahnya sebagai pejabat pemerintah New Zealand. Dia pernah memegang portofolio bidang kehakiman Partai Hijau.
Saat masih kanak-kanak dia bersama keluarganya melarikan diri dari Iran, dan mereka semua kemudian memperoleh suaka politik dari New Zealand.