Berpusat di Inggris, Ajaran Ahmadi Agama Damai dan Cahaya di Malaysia Dianggap Melanggar Syariat Islam

- 8 Maret 2024, 15:43 WIB
Menteri Agama Malaysia, Dr Mohd Na’im Mokhtar
Menteri Agama Malaysia, Dr Mohd Na’im Mokhtar /Instagram/

WARTA PONTIANAK - Pemerintah Malaysia melaui Menteri Agama Malaysia, Dr Mohd Na’im Mokhtar secara resmi melarang “Ajaran Ahmadi, Agama Cahaya dan Damai” (Ahmadi Religion of Peace and Light) bertentangan dengan Syariat Islam.

Ia mengatakan, pihaknya akan memastikan seluruh konten di media sosial terkait ajaran tersebut akan dihapus secepatnya agar tidak berdampak pada masyarakat tidak terdampak.

Baca Juga: Viral Penyebaran Buku Ajaran Sesat Yang Lecehkan Islam Bikin Geger Warga Tebet, Polisi Buru Pelaku

“Sebagai Menteri Agama, saya menganggap serius ajaran ini. Saya mengarahkan seluruh instansi di bawah saya untuk memantau pengajaran di media social,” ujarnya, Kamis 7 Maret 2024.

“Tentu kami ingin konten-konten seperti ini diturunkan karena kami tidak ingin generasi muda dan pengguna media sosial terpengaruh dengan ajaran tersebut,” ujarnya kepada media usai meresmikan Seminar Keluarga MADANI.

Ia menambahkan, langkah-langkah untuk mengurangi konten ajaran Ahmadi di media sosial telah dibahas dengan Komisi Komunikasi dan Multimedia (MCMC) dan Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM).

“Jika dibiarkan, seseorang yang ilmu agamanya dangkal akan mudah terkesan ketika individu yang menyiarkan langsung di media sosial menggunakan kata-kata dalam bahasa Arab. Kami khawatir penontonnya tersanjung dan mudah terpengaruh.

“Karena ada masyarakat kita ketika mendengar seseorang menggunakan istilah Arab, mereka akan mengira itu ‘tok guru’. Ini adalah hal yang kami tidak ingin kami lihat di masyarakat,” kata Dr Na’im.

Membela LGBT

Sebelumnya viral di media sosial Malaysia akun TikTok yang diyakini milik seorang ketua ajaran Ahmadi (Agama Cahaya dan Damai) yang memiliki lebih dari 30.000 pengikut dan mendapat tanggapan saat siaran live.

Uskup atau ketua ajaran Ahmadi (Agama Cahaya dan Damai) untuk Malaysia telah melarikan diri ke luar negeri untuk menghindari penangkapan oleh pihak berwenang.

Menurut sumber keamanan, pria tersebut melarikan diri sebelum kejadian beberapa orang yang mengaku penganut ajaran tersebut berkumpul di depan sebuah kompleks pertokoan di ibu kota, Sabtu lalu, untuk membela hak masyarakat untuk mengadopsi seorang lesbian, gay. , gaya hidup biseksual dan transgender (LGBT).

“Laki-laki itu diberi pangkat uskup sebagai pemimpin dan bertanggung jawab menyebarkan dakyah dan mengatur pengikutnya di negeri ini.

Namun, dari pemeriksaan diketahui dia sempat melarikan diri ke luar negeri sebelum kejadian.

Sumber mengatakan, ajaran ini sudah ada sejak lama namun disebarkan melalui media sosial dan tiba-tiba menjadi aktif secara fisik.

Harian Metro mengungkapkan pihaknya meyakini keberadaan 12 Imam Mahdi yang merupakan salah satu dalil Ahmadi (Agama Cahaya dan Damai) yang jelas-jelas menyimpang dari Islam.

Mereka mengklaim kota sucinya berada di Petra, Yordania dan bukan di Makkah, Arab Saudi.

Gerakan tersebut menunjuk seorang pria yang diyakini warga Malaysia yang ditunjuk sebagai pemimpin dan bertanggung jawab menyebarkan dakwah dan mengatur pengikutnya di jiran itu.

Baca Juga: Malaysia Miliki Jumlah Pemilih Terbanyak di LN, Bawaslu sebut Sangat Rawan Pelanggaran Pemilu

Agama ini juga mengklaim kedudukan pemimpin diangkat di seluruh dunia termasuk di Amerika Serikat, Afghanistan, Thailand, Inggris, dan Turki.

Berdasarkan survei di websitenya, agama tersebut didirikan seorang bernama Ahmad Ismail atau yang dikenal pengikutnya sebagai Imam Ahmad Al-Hassan asal Basra, Iraq.

Selanjutnya, pengikut Ajaran Ahmadi (Agama Cahaya dan Damai) menyebut Ahmad Ismail, 55 tahun, sebagai Imam Mahdi.

Untuk meyakinkan para pengikutnya, Ahmad Ismail mengaku telah meramalkan beberapa peristiwa besar sebelumnya, termasuk penyebaran wabah Covid-19 dan perang Ukraina-Rusia.

Kelompok ini mulai mendapat perhatian di Malaysia ketika beberapa individu yang mengaku pengikut ajaran tersebut berkumpul di depan sebuah kompleks perbelanjaan di ibu kota, untuk membela hak masyarakat untuk mengadopsi gaya hidup menyimpang, LGBT.

Polisi sempat menahan delapan pria yang diyakini pengikut ajaran agama ini karena berkumpul dan meneriakkan kritik terhadap pengadilan syariah terkait isu LGBT.

Menanggapi munculnya agama ini, Mufti Pahang, Datuk Seri Abdul Rahman Osman mengatakan, tindakan para pengikut ‘Ajaran Ahmadi (Agama Damai dan Cahaya) sangat bertentangan dengan syariah karena bertentangan dengan hukum Allah, khususnya terkait kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).

“Ketika kita sadar dan paham ketika kita mengatakan sesuatu yang melanggar syara’ dan al-Quran, berarti kita menantang hukum Allah, “ ujarnya.

“Jika dia seorang Muslim, perkataan atau tindakan tersebut dapat menyebabkan dia murtad dan menyekutukan Allah, “ ujarnya.

“Kalau dia bukan Muslim, harus paham adat dan agama di Malaysia. Orang yang melakukan praktik (LGBT) juga salah dari segi hukum dan bisa dituntut dan dikenakan tindakan tegas,” ujar Datuk Seri Abdul Rahman Osman.

Sementara itu, Mufti Kelantan, Datuk Mohamad Shukri Mohamad mengatakan, praktik kelompok yang bertentangan dengan hukum Allah dan norma kehidupan harus diberantas.

“Jika dia seorang muslim, maka sebagai makhluk Tuhan dia harus taat dan taat pada perintah Tuhan dan sudah menjadi kewajiban kita untuk mentaati hukum karena telah ditetapkan bahwa LGBT dilarang dan bertentangan dengan hukum, moral dan etika hidup,” ujarnya.

“Jadi pendekatannya ada dua, yaitu pemerintah perlu mengambil tindakan tegas dengan menggunakan ketentuan hukum yang ada di negara kita,” tambahnya.

Siapa Ahmadi (Agama Damai dan Cahaya)?

Dalam satu situs resminya kelompok ini percaya Tuhan itu satu, tanpa sekutu dan kebenaran Nabi Muhammad, Dua Belas Imam, Dua Belas Mahdi. “Kami percaya bahwa Muhammad (saw) dan Ahlul Baitnya ( putrinya Fatima Al-Zahra, Dua Belas Imam, dan Dua Belas Mahdi) adalah ciptaan yang paling dekat dengan Tuhan Yang Maha Esa.”

Imam Mahdi Ajaran Ahmadi (Agama Damai dan Cahaya) Aba Al-Sadiq
“Kami percaya bahwa Imam Ahmad Al-Hassan (pendiri agama ini, red) adalah Penerus Tuhan yang mendapat petunjuk dan maksum yang telah dinubuatkan tidak hanya oleh agama-agama Ibrahim (Yahudi, Kristen, dan Islam) tetapi juga oleh semua agama besar lainnya (Hindu, Budha, Zoroastrianisme, dll.), yang akan datang di Akhir Zaman.”

Di laman gov.uk, Ajaran Ahmadi (Agama Damai dan Cahaya) tercatat sebagai “THE AHMADI RELIGION OF PEACE AND LIGHT” dengan nomor perusahaan 13474449, beralamat kantor Silk Route Legal, 33 Bedford Row, London, Inggris, WC1R 4JH.

Baca Juga: Menteri Agama Malaysia Tolak Usulan Rumah Bordil Khusus Orang Asing, Ini Alasannya

Perlu diketahui, Ajaran Ahmadi (Agama Damai dan Cahaya) tidak ada kaitan dengan Ahmadiyah yang didirikan abad ke-19 oleh Mirza Ghulam Ahmad, yang dintayakan pemerintah Malaysia bukan Islam. *

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah