Entitas Zionis ‘Israel’, yang mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera, telah menghadapi kecaman internasional di tengah berlanjutnya serangan brutal di Gaza sejak serangan 7 Oktober tahun lalu oleh Hamas.
Lebih dari delapan bulan setelah serangan ‘Israel’ ke Gaza, sebagian besar wilayah terkepung itu hancur dan tak memiliki pasokan makanan, air bersih, dan obat-obatan.
Baca Juga: Sejak Oktober 2023, Lebih dari 15.000 Anak Tewas di Jalur Gaza Akibat Serangan Israel
‘Israel’ diyakini melakukan genosida di Mahkamah Internasional, yang keputusan terakhirnya memerintahkan untuk segera menghentikan operasinya di kota selatan Rafah, di mana lebih dari 1 juta orang Palestina telah mencari perlindungan dari perang sebelum diserang pada 6 Mei lalu.*