Suami Dikabarkan Tertangkap di Malaysia, KJRI Kuching Bantu Warga Sambas Pulang ke Kampung Halaman

26 November 2020, 16:45 WIB
PLBN Aruk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat /Kementerian PUPR /

WARTA PONTIANAK – Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Kabupaten Sambas, Nuriyanti akhirnya bisa bertemu dengan orangtuanya di Sambas, berkat bantuan dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Sarawak, Malaysia.

“Bersama anaknya yang baru berumur tiga tahun, akhirnya Nuriyanti bisa pulang ke Sambas,” ungkap Kepala KJRI Kuching, Yonny Tri Prayitno saat dihubungi di Kuching, Kamis 26 November 2020.

Seperti dikutip Warta Pontianak dari ANTARA, Nuriyanti terpaksa menggunakan bus dari Bintulu ke Kuching, lantaran jika menggunakan travel Nuriyanti mengeluarkan biaya yang cukup besar.

Baca Juga: KJRI Jeddah Berhasil Pulangkan Bocah yang Ditelantarkan Sejak Lahir

Berdasarkan informasi dari ibu muda itu, suaminya atas nama Deni Iskandar ditangkap pihak berwenang Malaysia di Sarawak. Kemudian Nurhayati bersama putranya berjuang naik bus 12 jam dari Bintulu ke Kuching untuk meminta bantuan kepada KJRI agar bisa pulang ke Sambas.

Menurut Yonny, Nuriyanti, awalnya berada di Sarawak, Malaysia karena mengikuti suaminya yang bekerja di Bintulu sebagai Pekerjan Migran Indonesia (PMI) non prosedural.

Nuriyanti bersama putranya yang saat itu berumur 2 tahun, diajak suaminya tinggal di Bintulu pada November 2019 lalu.

Baca Juga: KJRI Kuching akan Pulangkan Dua Pekerja Migran Indonesia yang Meninggal di Malaysia

“Selama satu tahun, sang suami bekerja berpindah-pindah dan terakhir sebagai pekerja bangunan," katanya.

Namun, berita sedih diterima Nuriyanti dari salah seorang temannya yang sama-sama bekerja di proyek bangunan tersebut, pada 19 November 2020 lalu. Suaminya bersama beberapa WNI lainnya, ditangkap saat sedang bekerja.

"Antara perasaan sedih, panik dan ketakutan, Nuriyanti yang hanya ikut suami dan tidak mempunyai pekerjaan, bersama putranya mengungsi ke rumah temannya di tempat kerja suaminya pertama datang. Oleh temannya Nuriyanti selain dibantu tinggal sementara juga diarahkan menghubungi KJRI Kuching untuk minta pertolongan," katanya.

Baca Juga: Dua WNI asal Kalbar dan Jateng Meninggal di Lundu, KJRI Kuching Bantu Proses Pemulangan Jenazah

Kemudian lanjut Yonny, Nuriyanti diantar temannya ke terminal bus Bintulu, Senin 23 November 2020, sekitar pukul 21.00 waktu setempat, dengan dibekali surat jalan dari KJRI Kuching.

"Alhamdulillah, Nuriyanti yang terus kami pantau selama dalam perjalanan, tiba dengan selamat di Terminal Bus Sentral Kuching, Selasa 24 November 2020, pukul 09.00 pagi. Nuriyanti langsung dijemput selanjutnya dibawa ke kantor KJRI Kuching," tuturnya.

Setelah beristirahat semalam di rumah perlindungan KJRI Kuching, Nuriyanti dan putranya pada hari Rabu 25 November 2020, diantar tim KJRI Kuching menuju PLBN Aruk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Baca Juga: 8 Warga Sambas Disekap dan Dianiaya Agen di Sarawak, KJRI Kuching dan Polisi Miri Bantu Penyelamatan

Sementara KJRI Kuching saat ini masih terus mencari dan memonitor ke pihak kepolisian dan Imigrasi Bintulu, terkait keberadaan suami Nuriyanti, yakni Deni Iskandar. ***

Editor: Yuniardi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler