WARTA PONTIANAK - Dua Warga Negara Indonesia (WNI) meninggal dunia di Lundu, Sarawak, Malaysia. Kedua Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural itu bernama Hermansyah, 57 tahun, dan Amiruddin, 39 tahun.
"Balai Polis Kota Lundu, Sarawak melaporkan ke KJRI Kuching bahwa ada dua orang WNI atau PMI meninggal dunia," jelas Konsul Jendral Republik Indonesia (Konjen RI) di Kuching, Yonny Tri Prayitno kepada Warta Pontianak-Pikiran Rakyat Media Network (PRMN), Minggu 22 November 2020.
Keterangan yang diperoleh dari Balai Polis Kota Lundu, kata Konjen Tri, bahwa PMI bernama Hermansyah ini berasal dari Mempawah, Kalbar. Paspornya dikeluarkan oleh Imigrasi Pontianak, pada 2018.
Baca Juga: [WARTA TERKINI] PMI asal Penibung Mempawah Meninggal di Malaysia, Pihak Keluarga Kebingungan
"Almarhum meninggal dunia di kamar tempat tinggalnya di Sematan, Lundu, Sarawak. Pada saat ditemukan temannya, almarhum sudah tidak sadarkan diri," jelasnya.
Saat ini, belum diketahui penyebab pasti Hermansyah meninggal dunia. Namun, informasi yang diperoleh dari pihak keluarga, Hermansyah memiliki riwayat sakit jantung.
Kemudian, kata Konjen Tri, PMI non prosedural bernama Amiruddin ini berasal dari Desa Jatikoreh, Kecamatan Songgom, Brebes, Jawa Tengah. Data tersebut, sesuai pada KTP miliknya.
"Almarhum meninggal dunia pada hari Sabtu 21 November 2020 saat dalam perjalanan menuju Biawak dalam rangka pulang ke Indonesia," tuturnya.
Saat ini jenazah kedua PMI masih berada di Rumah Sakit Lundu sambil menunggu proses pemulangan ke tanah air.