KJRI Jeddah Berhasil Pulangkan Bocah yang Ditelantarkan Sejak Lahir

- 25 November 2020, 13:12 WIB
KJRI Jeddah antar pulang bocah ditelantarkan orangtua, sang ibu telah lama dideportasi.
KJRI Jeddah antar pulang bocah ditelantarkan orangtua, sang ibu telah lama dideportasi. //Dok. KJRI Jeddah/

WARTA PONTIANAK - Seorang bocah berusia 7 tahun berinisial MR yang diduga telah ditelantarkan oleh kedua orangtuanya sejak lahir diantar pulang oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah 

KJRI Jeddah menemukan anak laki-laki kelahiran tahun 2013 tersebut melalui laporan dari Kepolisian Sektor (Polsek) Al-Mator, Madinah.

Atas arahan Kepala Kejaksaan Negeri Madinah, pihak Kepolisian berkirim surat yang berisi permintaan penjemputan anak yang terlantar itu kepada KJRI.

Baca Juga: KJRI Kuching akan Pulangkan Dua Pekerja Migran Indonesia yang Meninggal di Malaysia

“Alhasil pada 7 Juni 2020, Tim KJRI Jeddah mendatangi Polsek Al-Mator di Madinah, untuk menjemput MR,” kata pihak KJRI Jeddah melalui keterangan tertulisnya pada Rabu, 25 November 2020.

Sambil menunggu pengurusan dokumen kepulangannya, seperti diberitakan Pikiran Rakyat berjudul "Sang Ibu Dideportasi, Bocah yang Ditelantarkan Sejak Lahir Berhasil Dipulangkan KJRI Jeddah" MR yang lahir dari perkawinan campuran ibu warga negara Indonesia (WNI) dan ayah berwarga negara Pakistan tersebut untuk sementara waktu ditempatkan di shelter KJRI Jeddah.

Dia juga diberikan buku-buku pelajaran sekolah yang sesuai usianya, untuk mengisi waktu luang. MR diasuh oleh staf KJRI Jeddah dan para Palang Merah Indonesia (PMI) yang berada di Shelter.

Pengasuhan tersebut bertujuan agar MR dapat belajar mengenai huruf, menulis, dan membaca bacaan berbahasa Indonesia.

Berdasarkan laporan dari pihak kepolisian, MR berada dalam pengasuhan seorang WNI perempuan berinisial HML yang ditangkap aparat keamanan karena pelanggaran keimigrasian dan membawa anak orang lain tanpa dokumen kependudukan yang sah.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x