Satgas Covid-19 Temukan 91 Pengunjung di Cafe LC Langgar Protokol Kesehatan

10 Desember 2020, 17:40 WIB
Proses pemeriksaan Rapid Test yang dilakukan di Cafe LC /Humas Dinkes Kalbar/

WARTA PONTIANAK – Tim gabungan Satgas Covid-19 Provinsi Kalimantan Barat bersama Satgas Covid-19 Kota Pontianak kembali melakukan razia kembali di sejumlah tempat-tempat yang menjadi pusat keramaian masyarakat Kota Pontianak.

“Kami lakukan razia terhadap kepatuhan protokol kesehatan di Cafe LC di Jalan Teuku Umar Pontianak,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson kepada wartawan, Kamis 10 Desember 2020.

Seperti pada pelaksaan razia biasanya, di cafe ini juga ditemukan banyak pelanggar protokol kesehatan. Ini merupakan kelalaian dari pengunjung dan juga pihak pengelola.

Baca Juga: Razia Prokes di Jalan Hijaz Pontianak, 15 Orang Ditemukan Reaktif

Harisson mengungkapkan, terdapat 91 satu orang pelanggar protokol kesehatan pada razia yang dilakukan di Cafe LC.

“Jumlah yang di Rapid 91 orang,” tuturnya.

Setelah melakukan pemeriksaan Rapid Test, Harisson menjelaskan ditemukan sebanyak 4 orang yang reaktif. Pada kesempatan itu pula, tim Satgas Covid-19 gabungan melakukan pemeriksaan Swab terhadap 15 orang.

Baca Juga: Razia Prokes di Jalan Hijaz Pontianak, 15 Orang Ditemukan Reaktif

“Dari hasil Rapid Test tersebut, sebanyak 4 orang reaktif. Dan ada 15 orang yang kami lakukan Swab,” terangnya.

Harisson mengingatkan kepada pengunjung dan pemilik cafe atau warung kopi tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Baca Juga: Razia Kafe dan Warkop di Pontianak, Pengunjung dan Pengelola yang Langgar Prokes Langsung Disanksi

Jika pemilik tidak dapat menertibkan para pengunjung, maka akan ada sanksi yang diberikan oleh Satpol PP Kota Pontianak. ***

Editor: Yuniardi

Tags

Terkini

Terpopuler