Kuota PPPK tahun 2021 di Kalbar Sebanyak 1.038, Kepala BKD: Seluruhnya Guru

25 Januari 2021, 20:23 WIB
Ilustrasi guru /Pixabay/aditiotantra

WARTA PONTIANAK - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Barat, Ani Sofian mengatakan, Pemerintah Provinsi Kalbar saat ini telah menyiapkan kuota untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2021.

Dijelaskannya, adapun kuota untuk pendaftar pembukaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 di Kalbar sebanyak 1.038. Dari jumlah itu, untuk kuota guru dengan rincian 1.000 guru umum dan 38 guru Agama. 

"Ada juga 118 orang untuk kuota di luar guru," kata Ani Sofyan, Senin, 25 Januari 2021.

Baca Juga: Kabar Gembira, Guru dan Pegawai PPPK Bakal Terima Pensiun serta Tunjangan Seperti PNS

Ani menyampaikan, untuk pendaftaran seleksi P3K sendiri akan dibuka dalam waktu dekat. BKD Kalbar saat ini sedang menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat. 

"Informasinya sekitar bulan 3 dan 4 itu dibuka pendaftaran. Kita belum dapat informasi yang lebih rinci dari pusat," bebernya.

Ani menambahkan, untuk Pembukaan Pendaftaran P3K tidak hanya diperuntukkan untuk Guru Honorer yang telah terdaftar di Dapodik. Namun, juga dibolehkan untuk pendaftar umum, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar dan guru tenaga honorer kategori 2 (eks-THK-2).

Baca Juga: Tanpa Tes, Guru Honorer Usia 35 Tahun ke Atas Diangkat Jadi PNS, Hoaks!

"Karena aturannya itu minimal usia 20 tahun sampai dengan 59 tahun. Artinya mereka yang umum juga boleh ikut," ungkapnya.

Untuk tahap seleksi P3K sendiri akan menjalani 2 tahapan yaitu Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Di mana yang mempunyai pengalaman bekerja di Sekolah atau mempunyai sertifikat keahlian akan meningkat nilai seleksi.

Baca Juga: Cek Syarat dan Cara Daftar Seleksi PPPK 2021 untuk Guru Honorer di Sini

"Artinya yang berpengalaman, banyak kemudahan, dari pada mereka yang tidak pengalaman," sambungnya.

Selanjutnya, dia menerangkan, untuk persyaratan calon pendaftar tidak jauh berbeda dari persyaratan P3K yang lalu. Dia meminta agar segala berkas dan keperluan administrasi harus sudah dipersiapkan jauh-jauh hari.

Baca Juga: Nadiem Makarim Ungkap Formasi CPNS Guru Tetap Ada

"Yang lebih penting dipersiapkan itu untuk bersaing. Kalau sudah punya sertifikat Guru atau sertifikat kompetensi lainnya, biasa nilainya 100 dan dijamin lulus. Maka dari itu sertifikat belajar penting," tukasnya.***

 

Editor: M. Reinardo Sinaga

Tags

Terkini

Terpopuler