WARTA PONTIANAK – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nadiem Makarim melalui akun instagramnya @nadiemmakarim menyampaikan koreksi mispersepsi, perihal kabar yang menyampaikan bahwa tidak ada lagi formasi CPNS untuk guru, Selasa 5 Januari 2021.
“Ingin saya koreksi mispersepsi di media, bahwa tidak ada lagi formasi CPNS untuk guru. Ini salah dan tidak pernah menjadi kebijakan Kemendikbud,” tulisnya.
Ia menegaskan bahwa formasi CPNS akan tetap ada, karena sejalan dengan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca Juga: Untuk Guru Honorer, Berikut Syarat dan Cara Daftar Seleksi PPPK 2021
“Saya menegaskan bahwa Formasi CPNS Guru ke Depan Tetap Akan Ada karena Kebijakan ini akan sejalan dan saling melengkapi dengan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” kata Nadiem.
Nadiem menjelaskan, di tahun 2021 ini akan dilakukan perekrutan guru honorer sampai dengan kapasitas satu juta guru (jumlah yang diangkat hanya yang lulus tes) melalui jalur PPPK.
Untuk itu, ia mendorong agar para guru honorer serta lulusan pendidikan profesi guru melamar untuk menjadi guru PPPK.
Baca Juga: Pemerintah Tak Buka Formasi CPNS Untuk Posisi Guru pada 2021
Baca Juga: Bahas Kerjasama Pendidikan, Nadiem Makarim Pejabat Pertama yang Manfaatkan TCA ke Singapura