Kapolres Tegaskan Singkawang Belum Zona Merah

8 Juni 2021, 19:16 WIB
Satgas Covid-19 Kota Singkawang yang terdiri dari TNI, Polri, dan Pemkot Singkawang melakukan pengecekan posko-posko PPKM Mikro yang ada di Kota Singkawang /Mizar/Warta Pontianak

 

WARTA PONTIANAK - Satgas Covid-19 Kota Singkawang yang terdiri dari TNI, Polri, dan Pemkot Singkawang melakukan pengecekan posko-posko PPKM Mikro yang ada di Kota Singkawang. 

Baca Juga: Singkawang Masih Berada di Zona Kuning

Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo mengatakan, kegiatan ini juga untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan masyarakat yang dihebohkan dengan berita bahwa kota Singkawang merupakan zona merah.

"Dalam kesempatan ini juga kami ingin meluruskan bahwa yang masuk zona merah adalah beberapa PPKM Mikro yang ada di kota Singkawang, bukan Kota Kota Singkawang," katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan terdapat beberapa posko PPKS Mikro yang ada di kota Singkawang. 

Baca Juga: Waspada! Empat Kecamatan di Singkawang Masuk Zona Merah

"Dalam hal ini ada 4 RT yang masuk zona merah. Sesuai dengan ketentuan yang ada, dan bukan 4 kecamatan apalagi satu kota Singkawang, hanya ada 4 RT dari beberapa kecamatan yang masuk zona merah, karena di atas lima KK yang terkonfirmasi Covid-19," tegasnya. 

Untuk itu, pihaknya bersama TNI, Pol PP. Kecamatan, Kelurahan, Kapolsek ingin mengecek sejauh mana pemahaman para kaposko-kaposko PPKM Mikro yang ada di kota Singkawang.

"Pengecekan ini kita lakukan untuk mengetahui bagaimana Kaposko yang terdiri dari Ketua RT, bagaimana mekanisme ketua posko untuk mencegah orang luar yang masuk ke kedalaman wilayahnya dan berpotensi menukarkan warga mereka," ujarnya.

Ditempat yang sama, Dandim 1202/skw Letkol Inf Condro Edi Wibowo S menyatakan jika kegiatan ini dilakukan untuk mengecek kesiapan PPKM Mikro yang ada di kota Singkawang. 

Baca Juga: Musisi Singkawang Sandi Chuday Rilis Lagu Tentang Covid-19

"Kegiatan ini juga sering kita lakukan untuk mengecek kesiapan PPKM Mikro. Dan kendala-kendala apa saja yang terdapat pada pada PPKM Mikro, karena dengan pengecekan ini kita dapat tahu pasti apa kendala yang dihadapi PPKM Mikro." katanya.

Sesuai data data yang di dapat dari dinas kesehatan kota Singkawang hanya terdapat empat RT yang dinyatakan masuk zona merah sesuai ketentuan PPKM Mikro. 

"Empat RT dari 586 RT, diimana 4 tidak dapat mewakili keseluruhan 586 RT, maka 4 RT tidak dapat dinyatakan zona merah," katanya 

Sementara itu ketua RT 34 kelurahan Pasiran Kecamatan Singkawang Barat Rintok mengatakan ada beberapa kendala dalam pelaksanaan. Namun dirinya tetap mengantisipasi hal tersebut. 

"Kendalanya kita memiliki wilayah yang luas, dan tidak dapat tertangani," ucapnya.

Menurutnya, kendala yang adalah ketika mereka melakukan isolasi mandiri, maka siapa yang akan menanggung kebutuhannya sehari-hari. 

Baca Juga: Pemkot Singkawang Segera Merevitalisasi Terminal Pasiran

 "Di daerah atau RT kita terdapat kurang lebih 5 KK. Dan alhamdulillah semua yang terkonfirmasi sudah mulai pulih," tukasnya.***

Editor: Faisal Rizal

Tags

Terkini

Terpopuler