Fransiskus Diaan Ingatkan Hal Ini saat Luncurkan Model Desa CCSR

12 Agustus 2021, 16:02 WIB
Peluncuran Model Desa CCSR di Desa Marsedan Kecamatan Semitau oleh Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan /Istimewa/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah dan Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu beserta anggotanya menghadiri peluncuran Pilot Proyek Model Desa Community Corporate Social Responsibility (Model Desa CCSR) di Desa Marsedan Kecamatan Semitau, 12 Agustus 2021.

Bupati Kapuas Hulu yang akrab disapa Sis menyampaikan apresiasi kepada Resbound Kalimantan Barat yang telah menginisiasi Pilot Proyek Model Desa CCSR.

"Pilot proyek ini sangat penting karena mendorong pembangunan desa di perkebunan sawit yang inklusif dan berkelanjutan dengan pendekatan kemitraan multi pihak," kata Bupati.

Baca Juga: Kapuas Hulu akan Gelar Pembelajaran Tatap Muka 19 Agustus , Kusnadi: Semua Guru Memastikan sudah Divaksin 

Bupati Kapuas Hulu mengatakan, bahwa perusahaan memiliki kewajiban untuk membangun desa setempat dimana perusahaan tersebut beroperasi

"Hal itu telah diatur dalam undang-undang no.48 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan dalam pasal 1 angka 3 dan pasal 74 mengatur bahwa CSR adalah tanggung jawab sosial dan lingkungan yang harus dilaksanakan oleh setiap perseroan," ujarnya. 

Dirinya mengimbau kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kapuas Hulu agar semakin memperkuat kemitraan dan kerjasama kolaboratif dalam mensukseskan pembangunan di Kapuas Hulu

Bupati pun mengingatkan dalam menjalankan bisnis selalu memperhatikan penghormatan dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) dan juga harus bebas konflik seperti pemanfaatan lahan, bagi hasil kebun plasma maupun konflik kepentingan yang berdampak pada terganggunya pembangunan desa.

Baca Juga: Peringati Tahun Baru Islam, Wabup Berbagi Bersama Anak Yatim

"Selamat kepada desa-desa terpilih yaitu Desa Marsedan Raya, Desa Mantan dan Desa Tua' Abang yang sudah menerapkan konsep model desa CCSR manfaat kesempatan ini dengan sebaik mungkin," harap Bupati.

Sementara itu Taufik Kepala Desa Marsedan Raya menyampaikan, Resbound datang sebagai sahabat dan penyemangat yang membuka pengetahuan warganya tentang cara mencari, memilih dan menggunakan ilmu dan ketrampilan.

"Kami sangat tertarik dan berkomitmen menerapkan konsep model desa CCSR dan terus mengembangkan diri dalam kerjasama kemitraan dengan perusahaan sawit di desa kami serta mitra lainnya," ujarnya.

Sementara itu Wan Mayadi Plt Camat Semitau menyampaikan, proyek resbound yang dilaksanakan oleh yayasan penabulu di kecamatan Semitau dan Kecamatan Suhaid sangat terasa telah membawa perubahan yang besar bagi masyarakat dan desa, terutama bagi 10 desa dampingan resbound.

Baca Juga: Ini Janji Kepala Kemenag Kalbar untuk Penyuluh Agama di Kapuas Hulu

"Selama hampir 3 tahun proyek Resbound berjalan di kecamatan Semitau dan Suhaid, kami melihat Resbound membawa banyak perkembangan bagi desa. Perkembangan yang paling menonjol yang kami lihat adalah semakin menguatnya inisiatif para pemangku kepentingan (stake holder) di desa dalam mendukung kehidupan pedesaan yang layak bagi seluruh warga masyarakat." tutupnya.***

Editor: Faisal Rizal

Tags

Terkini

Terpopuler