Untuk Beli Narkoba, Pria Asal Gowa ini Nekad Bongkar Kotak Amal di Masjid di Kota Pontianak

10 Mei 2022, 17:14 WIB
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota saat memberikan keterangan pers terakit pencurian kotak amal Masjid /Willi/

WARTA PONTIANAK – Anggota Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota membekuk pelaku spesialis pencuri kotak amal Masjid.

Pelaku ditangkap usai melancarkan aksinya di salah satu Masjid di Kota Pontianak.

Mirisnya, pelaku menggunakan uang hasil tindak kejahatannya untuk membeli narkoba.

Dari rekaman CCTV yang tersebar di media sosial terlihat aksi umar, warga Gowa, Sulawesi Selatan saat membobol kotak amal Masjid di Kota Pontianak, Kalimantan Barat beberapa waktu lalu.

Di saat sepi, Umar kemudian masuk ke dalam Masjid dan langsung menuju kotak amal yang ada uangnya.

Dengan menggunakan sebuah besi, Umar langsung merusakan kunci kotak amal dan langsung menguras uang yang ada di dalam kotak amal tersebut.

Dalam setiap aksinya, Umar hanya seorang diri.

Baca Juga: Polisi Belum Terima Laporan Pencurian Besi di Pelabuhan Internasional Kijing Mempawah

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, Kompol Indra Aristanto dalam keterangan pers kepada wartawan, Selasa 10 Mei 2022, mengatakan, pelaku ditangkap usai membobol kotak amal di salah satu masjid.

“Pelaku telah melakukan aksi kejahatannya di tujuh lokasi yang berbeda. Pelaku menguras uang kotak amal Masjid hingga jutaan rupiah, hanya dengan menggunakan sebuah besi,” ungkap Kompol Indra Asrianto.

Mirisnya lagi, pelaku mengaku menggunakan uang hasil curiannya untuk berfoya foya dan membeli narkoba.

Kini pelaku harus meringkuk di sel Mapolresta Pontianak Kota guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga: Aksi Pencurian Sepeda Motor di Masjid Terekam CCTV dan Viral di Media Sosial

Sebab, polisi akan menjerat pelaku dengan pasal 363 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP)  tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman lima tahun penjara. ***

Editor: Yuniardi

Tags

Terkini

Terpopuler