Baru Sebulan Keluar Lapas, SL Kembali Ditangkap Polres Singkawang

28 Desember 2022, 01:33 WIB
Polres Singkawang saat menghadirkan pelaku pencurian bserta barang bukti /Mizar/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Belum sebulan keluar dari Lapas, seorang pria berinisial SL kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Kali ini, SL ditangkap Jajaran Satreskrim Polres Singkawang lantaran diduga sebagai pelaku pencurian.

SL ditangkap anggota kepolisian Ketika sedang berada di luar rumah, tepatnya di Kawasan Kecamatan Singkawang Tengah.

"Pelaku ini diketahui baru keluar Lapas sebulan yang lalu," kata Kapolres Singkawang melalui Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Sihar Binardi Siagian, Selasa 27 Desember 2022.

Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku telah melakukan tindak pidana pencurian sebanya 10 TKP, usai keluar dari Lapas. Bahkan pelaku juga sudah 10 kali keluar masuk Lapas dengan kasus yang sama.

"Tujuan dia melakukan pencurian, karena untuk membeli narkoba," jelasnya.

Sementara aksi pencurian yang dilakukan pelaku ketika malam hari dengan sasaran rumah yang sedang kosong.

Namun sebelum melancarkan aksi jahatnya, pelaku terlebih dahulu melakukan pengintaian dalam beberapa hari, kemudian setelah dirasa aman, pelaku langsung menjalankan aksi pencuriannya.

Baca Juga: Polres Sekadau Ungkap Sindikat Pencurian Kendaraan Bermotor, Ini Hasilnya

“Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku yakni tiga buah tabung gas dan beberapa pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksi pencurian,” ungkap AKP Sihar Binardi Siagian.

Untuk itu, pihak kepolisian akan terus menggali informasi, barang-barang apa saja yang sudah dicurinya mengingat ada 10 TKP yang menjadi sasaran pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 362, KUHP dengan ancaman diatas lima tahun penjara.

Sementara SL mengaku sebelum melakukan pencurian, dia melakukan pengintaian selama dua hari. Kemudian, SL menjalankan aksi pencuriannya di rumah kosong tersebut. Bahkan, dalam menjalankan aksinya, dirinya tidak dibantu oleh siapapun.

Baca Juga: Curi Tiang Lampu Taman Jembatan Landak, 4 Pelaku Sindikat Pencurian Diamankan Polisi

"Saya sendirian saja," ujarnya.

Oleh karena itu, Kasat Reskrim Polres Singkawang mengimbau kepada masyarakat, apabila ingin bepergian dan meninggalkan rumah, baik dalam waktu sebentar maupun lama, hendaknya menitipkan kepada keluarga atau tetangga yang dekat. Agar bisa mengawasi dan melihat situasi rumah yang ditinggalkan. ***

 

Editor: Yuniardi

Tags

Terkini

Terpopuler