PPPK Bukan Perjuangan Romi Wijaya, Abdul Zamat: Itu Perjuangan DPRD dan Citra Duani

20 Maret 2024, 12:10 WIB
Wakil Ketua DPRD Kayong Utara, Abdul Zamat /Julizal/

WARTA PONTIANAK – Maraknya pemberitaan di media massa tentang Pj Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya membawa kabar baik bagi tenaga honorer di Kayong Utara, menuai kritikan dari Wakil Ketua DPRD Kayong Utara, Abdul Zamat.

Di dalam pemberitaan menyebutkan jika pengajuan 270 formasi CPNS, dan 1.149 formasi PPPK dengan jumlah 1.419, disetujui oleh KemenPANRB untuk memenuhi kebutuhan ASN di Kayong Utara.

Abdul Zamat menceritakan asal muasal pengajuan tenaga honor (kontrak) untuk diangkat menjadi PPPK. Menurutnya, hal tersebut bukanlah perjuangan Pj Bupati Romi Wijaya yang mengusulkan ke Kementerian.

"Sebenarnya sebelum Pj Romi Wijaya menyampaikan tentang tenaga honorer dijadikan PPPK, Saya, Decky Sabyandi, Alias syahroni Bersama Pak Citra Duani (Bupati sebelumnya) langsung berbicara dengan KemenpanRB, jika tenaga kontrak di Kabupaten Kayong Utara akan berakhir pada tahun 2024. Saat itu kami minta kepada pihak Kementrian agar tenaga kontrak ini harus dijadikan PPPK,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu 20 Maret 2024.

Abdul Zamat kemudian melanjutkan cerita tentang perjuangannya bersama beberapa anggota DPRD yang lain serta Bupati Citra Duani, yang memperjuangkan pengangkatan tenaga honor menjadi PPPK.

"Ada seribu lebih yang diminta diangkat menjadi PPPK. Dan mungkin saat ini baru muncul hasilnya, sehingga yang dapat nama memang Pj Bupati Romi Wijaya. Apalagi yang memimpin Kayong Utara saat ini adalah Romi Wijaya,” tuturnya.

Sementara saat itu, yang mengusulkan agar tenaga honorer diangkat menjadi PPPK Dirinya (Wakil Ketua DPRD) bersama Citra Duani yang saat itu menjabat sebagai Bupati Kayong Utara.

Baca Juga: Romi Wijaya Bawa Kabar Baik untuk CPNS dan PPPK di Kayong Utara

“Alhamdulillah saat ini ada seribu lebih kuota yang diberikan. Dan ini bukan perjuangan dari Pj Bupati Romi Wijaya," tegas Pria yang akrap disapa Pak Itam Zamat tersebut.

Bahkan, Pak Itam Zamat juga menyayangkan adanya upaya dugaan klaim terkait hal tersebut. Terlebih, jika pencapaian ini sampai dijadikan alat Politik Pj Bupati yang digadang - gadang akan melaju menuju Kayong Utara 1 di Pilkada 2024 mendatang.

Sebelumnya, Pj Bupati Romi Wijaya menerangkan, dari seluruh usulan yang diajukan melalui BKSPDM KKU, semuanya telah disetujui, dan sekarang tinggal menunggu Petujuk Teknis (Juknis) terkait penerimaan CPNS dan P3K.

Pj Bupati Romi Wijaya lantas berharap kepada PTT yang ada di Kayong Utara untuk menyiapkan diri dengan mulai berlatih soal soal untuk mengikuti ujian nanti.

“Saya juga meminta BKPSDM untuk menyiapkan pelatihan bagi PTT yang ada, terutama bagi mereka belum pandai mengoperasikan komputer, termasuk latihan soal,” imbau Pj Bupati Romi Wijaya.

Baca Juga: Buka SKB Kesamaptaan CPNS 2023, Tito: Percayalah Pada Diri Sendiri

Untuk itu, para CPNS dan PPPK, wajib siap-siap di tahun 2024, lantaran sebanyak 1.419 yang diusulkan pemerintah daerah untuk Penambahan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara akhirnya disetujui oleh KemenPANRB.

"Sebanyak 1.419 yang terdiri dari 270 formasi CPNS, dan 1.149 formasi PPPK disetujui oleh KemenPANRB untuk memenuhi kebutuhan ASN di Kayong Utara," kata Pj Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya. ***

Editor: Yuniardi

Tags

Terkini

Terpopuler